Liputan6.com, Solo - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akhirnya menyambangi kediaman pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo pada Rabu (16/4/2025). Kedatangan mereka untuk meminta kepada mantan Wali Kota Solo itu agar menunjukkan ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta miliknya di tengah munculnya isu dugaan ijazah palsu.
Pantauan Liputan6.com, belasan aktivis TPUA tiba di kawasan rumah Jokowi yang beralamat di Jalan Kutai Utara No 1, Sumber, Solo, sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan massa yang mempertanyakan keaslian ijazah milik Jokowi itu disambut oleh berbagai teriakan dari para pendukung dan relawan mantan Gubernur DKI Jakarta yang memenuhi jalan di kawasan menuju kediaman tersebut.
Baca Juga
Beberapa anggota TPUA yang perempuan terlihat memakai ikat kepala berwarna putih dengan tulisan "Adili Jokowi” berwarna merah. Kedatangan mereka dikawal ketat oleh petugas keamanan untuk menghindari terjadinya kericuhan antara massa pendukung Jokowi dengan massa TPUA.
Advertisement
Setelah tiba di depan kediaman pribadi Jokowi, beberapa perwakilan TPUA dipersilakan masuk ke ruang transit di depan rumah Jokowi. Tak berselang lama, ajudan Jokowi, Kompol Syarif dan anggota Paspampres tampak mendampingi tiga perwakilan TPUA untuk masuk ke dalam rumah untuk bertemu Jokowi.
Pertemuan antara Jokowi dan tiga perwakilan TPUA, yakni Rizal Fadillah, Kurnia Tri Rahayu, dan Hari Lubis berlangsung secara tertutup. Pertemuan itu berlangsung hampir tiga puluh menit. Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, perwakilan TPUA tampak keluar dari dalam rumah Jokowi.
Tidak Ditunjukkan Ijazah Asli
Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah menyampaikan kepada awak media bahwa mereka bertiga diizinkan untuk berbicara langsung dengan Jokowi di dalam rumahnya. Ia juga memaparkan maksud kedatangan mereka ke Solo.
"Kami diperkenankan masuk bertemu dengan Jokowi langsung. Kemudian kami bertiga menyampaikan maksudnya, maksudnya jelas dua poin saja. Yang satu, silaturahmi halal bihalal di Syawal dengan niatnya baik," ujarnya kepada wartawan.
Rizal kemudian menjelaskan selain silaturahmi, kedatangannya untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama yang berkaitan dengan keabsahan ijazah Jokowi. Ia juga menyebut bahwa sehari sebelumnya, pihaknya juga mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta untuk menanyakan hal yang sama.
"Karena kami baru saja datang dari UGM dan UGM tidak berwenang untuk menunjukkan ijazah karena ijazah ada di Jokowi kan begitu. Maka dengan tegas kami mintakan Pak Jokowi gitu kan tolong tunjukkan ijazah asli itu," ujar dia.
Dalam pertemuan tersebut, Rizal menyebut bahwa Jokowi tidak bersedia memperlihatkan ijazah yang dimaksud. Penolakan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi mengenai keberadaan dan keaslian dokumen tersebut.
"Kemudian jawabannya bahwa dia tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah. Maka muncul dugaan beragam, soal ada atau tidak atau asli atau tidak, kan itu intinya itu," ucapnya.
Advertisement
Perkara di Pengadilan
Rizal juga menuturkan bahwa dalam pertemuan itu Jokowi menyampaikan hanya pengadilan yang memiliki kewenangan untuk meminta dirinya menunjukkan ijazah tersebut. "Lalu dia menyatakan siapa yang mendalilkan harus membuktikan seperti biasa. Yang ketiga, hanya perintah pengadilan yang bisa memaksa Pak Jokowi untuk bisa menunjukkan ijazahnya. Menurutnya, saya siap bersedia," kata di menirukan ucapan Jokowi.
Menanggapi pernyataan itu, Rizal secara tegas menolak anggapan bahwa beban pembuktian hanya ada pada pihak yang mengajukan gugatan. "Bahwa semua pihak harus membuktikan. Dalam perdata itu penggugat membuktikan, tergugat membuktikan sehingga dapat disimpulkan nanti. Itu azasnya, tidak boleh berazas bahwa siapa yang mendalilkan harus membuktikan, sepihak itu nggak boleh, dua pihak," jelasnya.
Dia kemudian membeberkan bahwa sebelumnya telah beberapa kali diperkarakan di pengadilan terkait dugaan ijazah palsu. “Memang kita sudah berkali-kali ke pengadilan, ternyata tidak sampai ke pokok perkara, tidak sampai ke ruang dibuka saling membuktikan. Belum apa-apa, pengadilan sudah mengatakan, kami tidak berwenang. Karena tidak berwenang, bagaimana kami membuktikan,” katanya.
Tanggapan Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan ijazah ke Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
"Beliau-beliau ini meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka," katanya usai menerima perwakilan TPUA di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Ia mengatakan TPUA juga tidak berwenang untuk mengatur terkait penunjukan ijazah asli tersebut. "Tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki," katanya dikutip dari Antara.
Ia mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga sudah jelas menyampaikan terkait ijazah tersebut. "Sudah sangat jelas, kemarin di UGM sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas," katanya.
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi, Yakup Hasibuan sebelumnya menegaskan kembali bahwa tidak benar tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dia menyatakan, pihaknya siap mengambil langkah tegas bagi pihak yang terus melakukan fitnah atau menyebarkan hoaks.
“Kami sampaikan dengan tegas dulu bahwa tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan. Ijazah Bapak Joko Widodo ada, asli dan sudah jelas dikonfirmasi oleh pihak Universitas Gajah Mada sebagai instansi yang berwenang,” kata Yakup di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Terkait narasi yang meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya, Yakup menegaskan Jokowi tidak akan dan tidak perlu menunjukkan ke umum ijazah miliknya.
Advertisement
