KPU Sebut 17,5 Juta Pemilih Bermasalah Laporan BPN Sudah Berstatus Wajar

KPU mengatakan, 17,5 juta data yang dilaporkan janggal oleh Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah berstatus wajar.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2019, 20:42 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2019, 20:42 WIB
KPU RI Gelar Rapat Pleno DPT Tingkat Nasional
Komisioner KPU RI, Viryan membacakan hasil rekapitulasi DPT tingkat nasional saat rapat pleno di Jakarta, Rabu (5/9). Rapat pleno dihadiri perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz mengatakan, 17,5 juta data di DPT yang dilaporkan janggal oleh Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah berstatus wajar. Hal itu ia katakan usai pihaknya melakukan verifikasi terhadap data tersebut.

"Data pemilih 17,5 juta adalah wajar dan apa adanya karena regulasi atau kebijakan pencatatan sipil. Temuan lapangan menguatkan hal tersebut dan 1.604 sampel, 1.584 (98,75 %) terverifikasi faktual ada orangnya. Sebanyak 20 sampe (1,25 %) tidak ada orangnya dan telah dicoret," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Viryan menyebut, 17,5 juta adalah jumlah pemilih yang memiliki tanggal dan bulan lahir 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember yang menjadi bagian dari DPTHP-2 Pemilu 2019 yang diduga bermasalah.

"Terhadap dugaan DPT 17,5 juta bermasalah, KPU telah menyelesaikan dengan berkoordinas dengan Dukcapil dan telah dijelaskan bahwa pencatatan administrasi kependudukan awal tahun 1970-an dan saat menggunakan SIMDUK sebelum tahun 2004, semua penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya, ditulis 31 Desember. Sejak berlakunya SIAK tahun 2004, penduduk yang lupa atau tidak ingat tanggal lahirnya, ditulis 1 Juli," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten/Kota terhadap tiga kelompok data tersebut secara acak dan sederhana. Setiap KPU Kabupaten/Kota mengambil sampel dengan cara pengundian dihadiri perwakilan TKN 01, BPN 02 dan Bawaslu.

"Hasil verifikasi faktual dari total sampel 1.604 pemilih sebanyak 1.405 (87,59 %) ada dan data benar, 105 (6,55 %) ada dan data diperbaiki, 74 (4,61 %) ada dan data kependudikan belum cetak/hilang, 16 (1 %) ada dan data tidak memenuhi syarat , 4 (0,25 %) tidak ada dan data tidak memenuhi syarat," jelasnya.

"KPU melakukan FGD dengan ahli demografi dan statistik dari Universitas Indonesia, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Gajah Mada," sambung Viryan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Laporan BPN Prabowo

Gerakan Melindungi Hak Pilih
Petugas KPU DKI membuka stan pendaftaran daftar pemilih tetap (DPT) di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Pendaftaran ini dibuka hingga 28 Oktober dengan syarat membawa fotocopy e-KTP dan Kartu Keluarga. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Sebelumnya, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hashim Djojohadikusumo mempersoalkan data 17,5 juta DPT dimiliki KPU. Menurut penelusuran timnya, ada kejanggalan dan harus segera diperbaiki.

Kejanggalan yang ditemukan seperti mereka yang lahir pada satu tanggal dengan jumlah sangat besar. Khususnya, 1 Juli dan 31 Desember. Selain itu, BPN Prabowo-Sandiaga juga mendesak KPU untuk menyoroti rentang usia pemilih di angka 17 dan 90 tahun yang masuk dalam dugaan 17,5 juta DPT invalid.

Sedangkan, Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas (BMPPAB) menuntut dihapusnya 17,5 DPT diduga invalid. Barisan ini terdiri dari, Amien Rais, Bactiar Nasir, Chusnul Mariyah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

"Terutama yang invalid dan manipulatif. Itu masih ada waktu. Sekarang, di setiap TPS pun sudah ada nama-namanya. Tinggal nama-nama itu dihapus," kata Fadli Zon.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi dan pernyataan sikap bertema DPT Bermasalah: Pemilu 2019 Berpotensi Chaos di Ruang Komisi II, Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 9 April 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya