Ratna Sarumpaet dan Ratusan Tahanan Ikut Pemilu 2019 di Rutan Polda Metro

Ratusan tahanan di Mapolda Metro Jaya telah terdata untuk menyuarakan pilihannya pada Pemilu Serentak 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2019, 19:53 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 19:53 WIB
Ratna Sarumpaet
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (19/3). Sidang Ratna Sarumpaet mengagendakan pembacaan putusan sela. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan tahanan di Mapolda Metro Jaya telah terdata untuk menyuarakan pilihannya pada Pemilu Serentak 2019. Dari ratusan tahanan itu, Ratna Sarumpaet, terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks akan ikut mencoblos di Polda Metro Jaya.

"Sebanyak 538 tahanan yang sudah terverifikasi oleh KPU. (Ratna) Iya juga terdata dan (tahanan) titipan KPK ada dua orang dan keduanya terdaftar sebagai calon pemilih," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas, Selasa (16/4/2019).

Nantinya akan ada dua TPS khusus tahanan Polda Metro untuk mencoblos. Jumlah itu, lanjut Barnabas, sebetulnya lebih dari 538 orang. Namun, sisanya telah pindah ke lapas lain.

"Ada juga tahanan yang sudah ditahan di lapas-lapas lain, maka Polda Metro mendata hanya sejumlah 538 orang itu. Tahanan kota kan keluar masuk dan mobilitasnya tinggi sekali. Nah, itu sudah kita data dari awal sejak bulan-bulan lalu yang sudah pindah ke lapas, ke rutan lainnya itu sudah kita data kan kita selalu berkoordinasi dengan KPU," kata Barnabas.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Mulai 07.00-13.00 WIB

Simulasi Pemilu 2019
Warga memasukkan surat suara yang telah dicoblos saat mengikuti simulasi pemungutan dan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). Simulasi dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan saat pencoblosan pemilu pada 17 April nanti. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lebih lanjut prihal proses pemungutan, Barnabas mengakui mengikuti yang telah disepakati oleh KPU, yakni dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.

"Iya akan ada, dong (petugas KPPS)," pungkas Barnabas.

 

Reporter: Ronald

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya