Bawaslu Sumbar Tetap Jalankan Pengawasan Pilkada Serentak 2020

Dalam upaya pencegahan, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrime memerintahkan staf untuk bekerja dari rumah demi tetap menjalankan pengawasan Pilkada Serentak 2020.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 19 Mar 2020, 14:49 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 14:49 WIB
KPU RI Sebut Lima Daerah Berpeluang Ajukan Gugatan Pilkada
Proses rekapitulasi perolehan suara pilkada 2017 di PPK Junrejo Kota Batu, Jawa Timur (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) akan tetap melakukan pengawasan tahapan Pilkada Serentak, walau ada aturan penyesuaian sistem kerja dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.

Menurut Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, dalam upaya pencegahan, ia juga memerintahkan staf untuk bekerja dari rumah.

"Kami membagi staf bekerja di kantor dan rumah secara bergantian, dan ini juga berlaku di kota dan kabupaten di daerah ini," ujar Surya, seperti dilansir Antara, Kamis (19/3/2020).

Ia mengatakan, stafnya bekerja di rumah, sedangkan Ketua Bawaslu Sumbar, komisioner, sekretaris, kabag, dan lainnya tetap bekerja di kantor.

Pihaknya saat ini tengah mengupayakan pengadaan alat pendeteksi suhu tubuh yang untuk memeriksa seluruh pengunjung Kantor Bawaslu Sumbar.

"Kami sudah menyiapkan cairan pembersih tangan dan yang akan masuk ke kantor harus mencuci tangan terlebih dahulu," ucap Surya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Batasi Keluar Daerah

Bawaslu Keluarkan Rekomendasi terkait Antisipasi Virus Covid -19 Pada Pilkada 2020
Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja live streaming membahas Rekomendasi Bawaslu terkait Antisipasi Dampak Virus Covid-19 terhadap penyelenggaraan Pemilihan Pilkada 2020, Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, menurut Surya, untuk kegiatan pertemuan baik di daerah maupun kegiatan di luar daerah, akan dibatasi sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19.

"Kegiatan rakernis, bimtek, perjalanan dinas dan lainnya untuk sementara dihentikan dan untuk kegiatan yang penting dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi yang ada seperti video call, aplikasi pesan, dan lainnya," pungkas Surya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya