Ridwan Kamil Sepakat 8 Daerah di Jabar Laksanakan Pilkada dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

Nantinya, kegiatan di setiap tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan Covid-19 di wilayah masing-masing.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 18 Jun 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2020, 17:00 WIB
Ridwan Kamil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (sumber foto : Humas Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sepakat delapan daerah di Jabar akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kedelapan kota tersebut adalah Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Nantinya, kegiatan di setiap tahapan Pilkada disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan Covid-19 di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan virus Corona. 

"Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika (Zona) Merah (protokol kesehatan Pilkada) seperti apa, (Zona) Kuning dan (Zona) Hijau seperti apa," ujar Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2020. 

"Jadi nanti kalau kenyataannya (wilayah) masih (Zona) kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di Zona Biru," tambahnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, pihaknya dan Gugus Tugas Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB.

Dia menyebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.

"Jadi sekarang istilahnya pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya. Termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan," tutur Rifqi seperti dikutip dari Antara.

Terkait mekanisme pemilihan di masa AKB ini, Rifqi mengemukaan beberapa alternatif yang bisa dipertimbangkan. Seperti menambah jumlah alat coblos hingga penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi para pemilih untuk menghindari adanya penularan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Kuota Per TPS Akan Dikurangi

Selain itu, Rifqi mengatakan bahwa pihaknya akan mengurangi kuota per TPS, mengatur durasi pemungutan suara, serta jarak antar bilik di TPS guna menghindari kerumunan masyarakat.

"Hal-hal seperti itu yang akan terus kita coba diskusikan mekanismenya. Yang jelas tidak boleh berkerumun. Maka awalnya pemilih per-TPS itu 800 (orang), sekarang dikurangi jadi 500 (orang). Nanti diatur durasi waktunya, jaraknya, dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, Emil mengatakan bahwa petugas Pilkada akan menjalani rapid test terlebih dahulu untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan lanjutan ini dilaksanakan dengan aman.

Rapid test, lanjut Emil nantinya akan menyasar seluruh panitia penyelenggara di tingkat provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat desa/kelurahan.

"Petugas-petugas Pemilu akan dites dulu untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat," jelasnya. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya