Hindari Kerumunan Warga, NTT Tambah 550 TPS Saat Pilkada Nanti

Penambahan TPS ini untuk menghindari kerumunan warga yang dapat berpotensi terjadinya penularan virus Corona jenis baru atau Covid-19.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 23 Jun 2020, 16:15 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 16:15 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan tambahan 550 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

"Tambahan TPS ini karena adanya pengurangan jumlah pemilih pada setiap TPS sesuai edaran KPU RI nomor 421," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Selasa (23/6/2020). 

Hal itu berkaitan dengan upaya KPU dalam menghindari kerumunan warga saat pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Ada penambahan 550 TPS sehingga menjadi 3.996 TPS. Sebelumnya 3.450 TPS dan setelah dipetakan lagi jumlah pemilih maksimal 500 sehingga hasilnya tambah 550 TPS," katanya.

Menurut dia, penambahan TPS ini untuk menghindari kerumunan warga yang dapat berpotensi terjadinya penularan virus Corona jenis baru atau Covid-19. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pilkada Serentak di 9 Kabupaten

Pada tahun ini di Provinsi NTT akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya