Jakarta Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Klaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bakal bertambah 540 TPS. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan protokol kesehatan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Menurut anggota KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, sebelumnya jumlah TPS direncanakan sebanyak 2.010 TPS yang tersebar di 401 desa/kelurahan.
Namun, setelah dilakukan penyesuaian, jumlah TPS membengkak menjadi 2.550 TPS.
Advertisement
"Sebelumnya itu aturan jumlah pemilih di setiap TPS maksimal 800 orang. Namun, ada ketentuan maksimal 500 orang, maka jumlah TPS di Klaten menjadi 2.550 lokasi atau tambah 540 TPS," kata Samsul saat berbincang dengan Solopos, Kamis, 11 Juni 2020.Â
Dengan penambahan TPS itu, secara otomatis jumlah anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara di Pilkada Klaten ikut bertambah (KPPS). Penambahan jumlah KPPS sekitar 3.780 orang atau 1 TPS ada tujuh petugas KPPS.
"Tentunya untuk honor KPPS juga bertambah karena ada penambahan penyelenggara," tambahnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tambahan Anggaran
Terkait penambahan jumlah TPS tersebut, Samsul mengatakan KPU sudah mengusulkan tambahan anggaran ke Pemkab Klaten. Penambahan itu sudah termasuk untuk alat pelindung diri (APD) seperti masker, thermo gun, serta hand sanitizer.
Jumlah total usulan penambahan anggaran Rp 11 miliar dari semula sekitar Rp 46 miliar. Dari usulan itu, Samsul menjelaskan sudah dilakukan pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Dari usulan itu dan dilakukan pembahasan disetujui Rp 2,8 miliar. Ada beberapa usulan anggaran yang tidak disetujui seperti pengadaan masker. Sebelumnya untuk pengadaan masker sendiri kami usulkan Rp 5 miliar untuk penyelenggara dan pemilih. Namun, dari TAPD meyakini bahwa setiap masyarakat sudah memiliki masker," jelas dia.
Â
Simak berita Solopos.com lainnya di sini.
Advertisement