DPR Minta KPU Pastikan Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki zona hitam, merah, kuning dan hijau secara baik dalam Pilkada Serentak.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 16 Sep 2020, 18:12 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 18:12 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mampu meyakinkan konsep pemungutan suara dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat saat Pilkada Serentak 2020 digelar.

Karena itu dia meminta KPU wajib menindak tegas para pasangan calon (paslon) yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara. 

"Pendaftaran bakal calon kepala daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak di indahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/9/2020) dilansir Antara. 

Menurut dia, Pilkada Serentak 2020 yang akan diadakan di 270 daerah sangat rawan dalam hal potensi penyebaran COVID-19 jika protokol kesehatan tidak di terapkan dengan serius.

"Jangan sampai 'pesta demokrasi' ini memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19 dari Pilkada Serentak 2020," ujarnya.

Azis juga meminta KPU dapat memetakan daerah yang memiliki zona hitam, merah, kuning dan hijau secara baik dalam Pilkada Serentak.

Langkah itu menurutnya untuk mengantisipasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat pemungutan suara.

"Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pilkada Ajang Peningkatan Disiplin

Selain itu dia menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19 perlu dimanfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada.

Menurut Azis, keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak akan menjadi contoh yang baik. Sebaliknya jika gagal dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan.

"Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk di selenggarakan secara mikro," ujarnya.

Azis menilai masyarakat harus membuktikan hal yang sama bahwa Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi dapat berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya