Jadi Korban Pelecehan Seksual, Rahayu Saraswati Lapor Polisi

Sempat beberapa kali mendapat pelecehan di media sosial, akhirnya Rahayu Saraswati Djojohadikoesomo melaporkan akun tersebut ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa, 10 November 2020.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 11 Nov 2020, 11:28 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 07:47 WIB
Sempat beberapa kali mendapat pecehan di media sosial akhirnya Rahayu Saraswati Djojohadikoesomo melaporkan akun tersebut ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa, 10 November 2020.
Sempat beberapa kali mendapat pecehan di media sosial akhirnya Rahayu Saraswati Djojohadikoesomo melaporkan akun tersebut ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa, 10 November 2020. (Liputan6/Pramita)

Liputan6.com, Jakarta Sempat beberapa kali mendapat pelecehan di media sosial akhirnya Rahayu Saraswati Djojohadikoesomo melaporkan akun tersebut ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), pada Selasa, 10 November 2020.

Secara resmi, Saraswati melaporkan akun Facebook yang bernama Bang Djoel yang melontarkan kalimat bernada penghinaan dan pencemaran nama baik yang dengan sengaja dikirimkan ke Group Facebook 'TANGSEL RUMAH DAN KOTA KITA'.

Dalam tangkapan layar yang beredar di media sosial, tulisan di Facebook tersebut berbunyi “Yg Mau Coblos Udelnya Silahkan.. Udel Dah Diumbar.. Pantaskah Jadi Panutan Apalagi Pemimpin Tangsel?"

Tulisan dari akun tersebut disandingkan dengan foto dirinya sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan. Tangkapan layar akun Facebook tersebut kemudian beredar luas dan menjadi viral di media sosial khususnya di kalangan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Sementara, disela-sela pelaporan, Kuasa Hukum Rahayu Saraswati, Maulana Bungaran mengatakan, postingan tersebut sudah memenuhi unsur dugaan pidana.

"Jelas ditujukan ke Rahayu Saraswati dan memuat unsur pelecehan seksual dengan kata-kata 'coblos udelnya' yang menggunakan dan menyebarluaskan tanpa seizin Rahayu Saraswati foto hamil dari 5 tahun yang lalu," katanya.

Kemudian kalimat tersebut juga dikaitkan dengan Pilkada Tangsel di mana Rahayu Saraswati saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota.

"Maka materi ini juga bisa diduga sebagai kampanye politik hitam (black campaign) dan kampanye jahat. Akun itu bisa diduga kuat melakukan kampanye politik hitam berbasis pelecehan seksual terhadap Rahayu Saraswati," tutur Maulana.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelecehan Seksual

Sementara, di tempat yang sama, keponakan Prabowo Subianto tersebut beralasan, langkah mempolisikan akun yang diduga melecehkan dirinya tersebut, bukan karena dirinya sedang maju di Pilkada Tangsel.

"Saya melaporkan akun tersebut bukan karena masalah politik, karena saya bukan politisi 'kemaren sore' saya sudah terbiasa menerima cacian dan fitnah. Kali ini berbeda dari yang lainnya karena yang dilakukan adalah pelecehan seksual di mana ini hanya menjadi satu contoh kecil dari apa yang dialami ribuan perempuan di Indonesia," tuturnya.

Lanjutnya, kata-kata yang ada dalam postingan Facebook tersebut, dinilai melecehkan anatomi seorang ibu mengandung. Dia juga menilai, postingan tersebut juga sangat tidak menghormati martabat semua perempuan yang tengah mengandung.

"Saya melaporkan karena alasan kemanusiaan, dan perlawanan atas kasus pelecehan terhadap perempuan," katanya lagi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya