Liputan6.com, Jakarta DPD PSI Kabupaten Ngawi membuka kemungkinan untuk mencabut dukungan yang telah diberikan kepada calon tunggal di Pilkada Kabupaten Ngawi Tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Ketua DPD PSI Ngawi Jumirin dalam seremoni penyerahan SK DPD PSI Ngawi. Menurut Ketua DPD PSI Ngawi Jumirin sikap ini diambil setelah mendengarkan aspirasi berbagai kalangan di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga
"Kami banyak menerima masukan dari masyarakat agar PSI menyelamatkan demokrasi di Ngawi yang sudah cenderung tidak sehat. Masyarakat sudah gerah dengan kepemimpinan daerah yang dikuasai dinasti tertentu" ujar Jumirin dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11/2020).
Advertisement
Menanggapi wacana ini Sekjend DPP PSI Raja Juli Antoni memberikan sinyal positif. Menurut Raja persoalan Pilkada di PSI adalah hak mutlak kepengurusan daerah.
"Di PSI masalah Pilkada adalah hak pengurus daerah. Sepanjang baik bagi masyarakat DPP setuju. Kalau daerah bilang cabut dukunga ya cabut Mereka lebih tahu kondisi di daerah" ungkapnya.
Mengenai pencabutan dukungan tersebut Raja mengungkapkan menunggu usulan resmi DPD. Jika usulan sudah masuk DPP PSI akan menerbitkan SK pencabutan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jadi Kekuatan Politik Besar di Ngawi
Ketua DPD PSI Kabupaten Ngawi resmi dijabat oleh Jumirin. Penyerahan SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Sekjend DPP PSI Raja Juli Antoni di sekretariat DPD PSI Ngawi.
"Kami percaya dibawah kepemimpinan Bro Jumirin PSI Ngawi akan menjadi kekuatan politik yang besar," Kata Raja.
Pilkada Ngawi 2020 hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko alias Antok yang berslogan OK.
Â
Advertisement