Cara Polres Surakarta Mengurai Kerumunan Jika Terjadi Saat Pemungutan Suara Pilkada Solo

Pada hari H pemungutan suara Pilkada 2020, Tim Pengurai Kerumunan akan bergerak di wilayah hukum Polsek masing-masing untuk memburu kerumunan dan cara bertindak (CB) yang jelas.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 07 Des 2020, 09:05 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 09:05 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Polres Kota (Polresta) Surakarta membentuk Tim Pengurai Kerumunan (TPK) untuk memberi rasa aman dan nyaman pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Solo, pada 9 Desember mendatang.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan, pihaknya akan membentuk lima tim TPK dimana masing-masing kelompok akan bertugas di setiap wilayah kecamatan. 

"Setiap tim dipimpin oleh seorang perwira Polsek setempat," jelasnya di Solo, Minggu (6/12/2020) dilansir Antara

Kapolres menjelaskan nantinya tugas tim TPK tersebut akan bergerak di wilayah hukum Polsek masing-masing untuk memburu kerumunan dan cara bertindak (CB) yang jelas.

Pada hari H pemungutan suara Pilkada 2020, TPK akan bergerak dengan setiap tim sebanyak 40 personel dengan mengendarai kendaraan roda empat maupun dua, dan dipimpin seorang perwira.

"Kami meminta tidak ada kerumunan selama pandemi COVID-19, karena kerumunan massa akan sangat rentan terhadap penyebaran virus Corona secara masif," ungkap Ade Safri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

TPK juga Mengamankan TPS

Selain bergerak di wilayah hukum polsek masing-masing untuk mengurai serta bubarkan kerumunan massa, mereka juga bertugas untuk mengamankan TPS. 

"Petugas pengamanan di setiap TPS jika mengetahui ada kerumunan langsung memberikan informasi kepada TPK langsung datang ke lokasi membubarkan kerumunan itu," kata Kapolres.

Jika ada yang melawan imbauan dan perintah petugas untuk membubarkan diri agar dilaksanakan penegakan hukum merujuk pada Undang-Undang kekarantinaan kesehatan dan UU wabah penyakit menular.

Polresta Surakarta juga telah melakukan tes usap cepat antigen kepada anggotanya yang akan diturunkan di 1.231 tempat pemungutan suarat (TPS) di Solo guna memberikan jaminan keamanan.

"Kami melakukan tes usap cepat terhadap sebanyak 411 personelnya yang akan bertugas di TPS, dan hasilnya semuanya non reaktif atau negatif. Kami ingin memberikan jaminan bahwa petugas yang diturunkan untuk pengamanan di TPS dalam kondisi sehat," kata Kapolres. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya