Usut Dugaan Politisasi Bansos di Pemilu 2024, TPN Ganjar-Mahfud Akan Gunakan Hak Angket

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Pemenangan Amin (Anies-Muhaimin) menemukan indikasi adanya dugaan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) pada Pemilu 2024.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 02 Mar 2024, 09:45 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2024, 09:45 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus
Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri Sitorus. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dan Tim Pemenangan Amin (Anies-Muhaimin) menemukan indikasi adanya dugaan politisasi Bantuan Sosial (Bansos) pada Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus.

Ia menyebut, saat ini tim khusus yang dibentuk TPN Ganjar-Mahfud sudah menemukan sejumlah indikasi kuat yang dapat menjadi dasar pengajuan hak angket di DPR.

Salah satunya terkait penyaluran bansos El Nino yang jumlah penerimanya bertambah melampaui data Kementerian Sosial (Kemensos).

"Menurut data yang ada Kemensos penerima bansos itu sekitar 18 juta sampai 20 juta warga miskin, tapi untuk Bansos El Nino penerimanya hampir 50 juta orang," kata Deddy dalam keterangannya, Sabtu (2/3/2024).

Lebih lanjut Politikus PDIP ini menilai, politisasi bansos layak diselidiki untuk mengungkap kebenarannya, dan hal itu hanya bisa diproses melalui hak angket di DPR.

Pasalnya, anggaran dan penyaluran bansos berkaitan dengan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Bansos itu ada kaitannya dengan Undang-Undang APBN dan ini hanya bisa diproses di Hak Angket DPR, bukan Mahkamah Konstitusi," kata Deddy.

Melalui hak angket DPR, lanjutnya, berbagai pertanyaan mengenai kejanggalan anggaran dan penyaluran bansos dapat diselidiki, antara lain bolehkah yang namanya untuk bansos itu diperpanjang padahal sudah lewat masa El Nino.

"Selain itu, pertanyaan mengapa anggaran bansos Elnino melebihi bansos saat pandemi Covid-19? Apa urgensinya sehingga harus seorang presiden yang membagikan bansos di mana-mana bahkan di depan istana tanpa melibatkan Kementerian Sosial? Juga dapat diselidiki," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hak Angket Pemilu 2024, Cak Imin: Koalisi Parpol AMIN Siap Mengajukan

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan partai politik (parpol) pendukung yang tergabung dalam Koalisi Perubahan (Nasdem, PKS, dan PKB) siap untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Koalisi partai pendukung AMIN siap solid dan siap mengajukan," kata Cak Imin di kawasan Jalan Danau Sunter Barat, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).

Meskipun begitu, Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi oleh Nasdem, PKS, dan PKB. Menurut dia, persoalan itu berada di ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Ya kita tunggu saja, urusan di DPR nanti," ujar dia.

Sementara itu, capres nomor urut satu Anies Baswedan mengakui terus menjalin komunikasi dengan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Dia mengatakan, bakal bertemu Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam waktu dekat.

"Iyalah (dengan Ganjar Pranowo) komunikasi terus," ucap Anies.

 


Demokrat Kritisi Usulan Hak Angket

Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron mempertanyakan alasan bergulirnya hak angket justru dilakukan pasca pemungutan suara Pemilu 2024.

Padahal menurutnya, hak angket seharusnya digulirkan sebelum pemilu. Mengingat isu penyalahgunaaan bansos sudah ramai sebelum pencoblosan.

“Ya kenapa tidak dilakukan sebelum pemilu. Ini kan, suara ini kan berlangsung sebelumnya. Kenapa hak angket tidak diusung pada waktu itu, kenapa setelah pemilu,” kata Herman pada wartawan, Kamis (29/2/2024).

Herman memprediksi, apabila yang menang adalah calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md atau Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maka hak angket bisa jadi tidak akan digulirkan.

“Apakah kalau yang menangnya 01, ataukah jika yang menangnya 03, apakah masih tetap ada hak angket?,” kata dia.

Herman mengingatkan, hak angket dapat mendelegitimasi hasil pemilu dan hal itu akan merugikan rakyat.

“Nah jangan sampai hak angket mendelegitimasi terhadap pelaksanaan pemilu ini. Orang sudah berjuang, sudah bekerja seoptimal mungkin. Bahkan ada perubahan dalam penyelenggaraan pemilu dan kemudian hak rakyat sudah digunakan, sebagian besar memilih Pak Prabowo dan Mas Gibran,“ kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya