Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar agenda penetapan hasil Pemilu 2024 usai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi se-Indonesia. Hasilnya, sejumlah partai gagal lolos masuk parlemen Senayan alias DPR RI, termasuk PPP dan PSI.
“Menetapkan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga
Secara runut, ada sepuluh partai yang gagal masuk DPR RI, mulai dari Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
Advertisement
Untuk total suara sah sebanyak 151.796.631 suara. Adapun secara rinci penetapan hasil Pemilu 2024 sesuai Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yang telah disampaikan KPU RI adalah sebagai berikut:
1. PKB: 16.115.655 suara atau 10,6 persen
2. Gerindra: 20.071.708 suara atau 13,2 persen
3. PDIP: 25.387.279 suara atau 16,7 persen
4. Golkar: 23.208.654 suara atau 15,2 persen
5. Nasdem: 14.660.516 suara atau 9,6 persen
6. Partai Buruh: 972.910 suara atau 0,64 persen
7. Gelora: 1.281.991 suara atau 0,84 persen
8. PKS: 12.781.353 suara atau 8,4 persen
9. PKN: 326.800 suara atau 0,21 persen
10. Hanura: 1.094.588 suara atau 0,72 persen
11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.883 suara
12. PAN: 10.984.003 suara atau 7,2 persen
13. PBB: 484.486 suara atau 0,31 persen
14. Demokrat: 11.283.160 suara atau 7,4 persen
15. PSI: 4.260.169 suara atau 2,8 persen
16. Perindo: 1.955.154 suara atau 1,2 persen
17. PPP: 5.878.777 suara atau 3,87 persen
24. Ummat: 642.545 suara atau 0,4 persen.
Sebelumnya KPU telah merilis laporan pengeluaran dana kampanye partai politik peserta pemilu 2024. Hasilnya, PDI Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama ajang pesta demokrasi.
"PDIP menjadi partai politik dengan pengeluaran dana kampanye terbanyak yaitu Rp173.221.200.996, atau lebih dari Rp173 miliar," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik melalui siaran pers yang diterima, Kamis (7/3/2024).
Dana Kampanye Diaudit KAP
Menyusul PDIP, lanjut Idham, partai yang mengeluarkan dana besar untuk kampanye berikutnya adalah Gerindra. Angkanya yaitu Rp92.839.827.846.
"Setelah Partai Gerindra, di urutan ketiga adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tercatat mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp80 miliar atau Rp80.096.534.876.64," ungkap Idham.
Idham Holik mengatakan, penyampaian laporan pemakaian dana kampanye dilakukan paling lama 15 hari setelah pemungutan suara atau dimulai 23-29 Februari 2024.
"Setelah menerima laporan dana kampanye peserta pemilu tahun 2024, Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu," kata Idham.
Diketahui, informasi yang disampaikan KPU tidak hanya soal pengeluaran, tetapi juga dana yang masuk untuk partai politik berkampanye.
Advertisement