Liputan6.com, Jakarta - Pasangan calon Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid dan calon Wakil Gubernur Reny Lamadjido resmi mendapatkan B1 KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Artinya, sudah sah Anwar-Reny bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng pada masa pendaftaran nanti.
Anwar-Reny mendapat surat B1 KWK dengan nomor 644.28.00. Penyerahan surat tersebut diserahkan langsung oleh presiden PKS, Ahmad Syaikhu didampingi langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Al Habsyi.
Baca Juga
Sebelumnya, saat konferensi pers Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi menyampaikan bahwa partainya memberikan formulir persetujuan B1 KWK ini sebagai bagian dari ikhtiar PKS Untuk menciptakan para pemimpin daerah yang berkomitmen menyejahterakan rakyat.
Advertisement
"Calon para kepala daerah nantinya agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk menyejahterakan rakyat di daerah masing-masing," kata Aboe.
Diketahui, masa pendaftaran akan berlangsung pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024. Sementara Anwar Hafid sendiri akan mendaftarkan diri pada hari terakhir yakni pada tanggal 29 Agustus 2024.
“Insya Allah atas dukungan PKS, PBB dan Demokrat Pasangan BERANI akan mendaftar di KPU sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulteng 2024,” ucap Anwar Hafid.
Sebelumnya, setelah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB), bakal calon gubernur dan bakal calon wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid dan Renny Lamadjido mendapatkan rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan keluarnya rekomendasi dari PKS, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat ini telah memenuhi syarat pencalonan 20% atau 11 kursi DPRD di Provinsi Sulteng untuk Pilgub Sulteng 2024.
PKS Serahkan Surat Dukungan ke Seluruh Calon Kepala Daerah
Sebagai tambahan informasi, B1-KWK adalah surat pernyataan dukungan dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota. Surat ini berisi daftar nama pendukung beserta identitasnya dan pernyataan dukungan terhadap calon kepala daerah dan wakilnya.
Diketahui, penyerahan B1 KWK tersebut dilaksanakan oleh PKS kepada seluruh calon kepala daerah di seluruh Indonesia. Prosesi penyerahan B1 KWK, diselenggarakan di Nusantara Hall ICE BSD Tangerang Selatan.
Advertisement