Poster Kampanye Ridwan Kamil-Suswono Dirusak, Tim Hukum RIDO Lapor ke Bawaslu

Tim Hukum pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan temuan pengerusakan alat peraga kampanye (APK) ke Sentra Gakumdu Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jakarta.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Sep 2024, 18:10 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2024, 18:10 WIB
Tim Hukum pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan temuan pengerusakan alat peraga kampanye (APK) ke Sentra Gakumdu Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jakarta.
Tim Hukum pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan temuan pengerusakan alat peraga kampanye (APK) ke Sentra Gakumdu Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta Tim Hukum pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan temuan pengerusakan alat peraga kampanye (APK) ke Sentra Gakumdu Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jakarta.

Ketua Tim Hukum RIDO, Arif Wibowo menjelaskan, APK yang dirusak dalam poster yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Timur.  

“Kami baru saja melakukan pelaporan terhadap perusakan APK, dimana ada beberapa sejumlah titik saat ini kita sudah resmi membuat laporan terkait,” kata dia saat ditemui di Kantor Bawaslu Provinsi Jakarta, Senin (30/9/2024).

Arif mengaku, pihaknya sampai saat ini belum tahu siapa pelaku perusakan terhadap APK pasangan RIDO. Berdasarkan barang bukti dibawa, contoh APK dirusak adalah dengan dicoret dan disobek.

“Untuk terlapornya sendiri kita memang masih mencari pelaku karena memang pelakunya ini memang masih belum diketahui,” jelas dia.

Arif menegaskan, Tim RIDO menyatakan kekecewaan terhadap pelaku perusakan APK. Menurut dia, mereka tidak mengindahkan alam demokrasi dengan tindakan vandalisme terhadap APK.

“Kami mohon kepada warga khususnya Jakarta kita terbuka untuk demokrasi. Dan saya pikir untuk warga harus lebih baik lagi dalam berdemokrasi. Karena kita bukan adu fisik tapi kita adu gagasan!,” tegas Arif.

 

Berharap Tak Berulang

Arif berharap, kejadian serupa tidak terulang di Jakarta wilyah lainnya. Bersama Tim RIDO, pinya akan terus menyisir di wilayah Jakarta lain terhadap APK RIDO yang sudah tersebar di musim kampanye.

Tujuannya, untuk memastikan APK yang dipasang tidak dirusak.

“Tim RIDO sangat banyak untuk bidang-bidangnya juga itu udah tersentuh, Nanti bagian mana yang pengamanan, terus juga pengawasan. Itu kita terjunkan lebih banyak lagi agar APK-APK yang terpasang itu tetap bagus,” Arif menandasi.

 

Enam Titik Wilayah

Sebagai informasi, berikut enam titik wilayah perusakan poster kampanye RIDO:

  1. Jl. Perintis kemerdekaan, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 10 meter dr SPBG Perintis Kemerdekaan
  2. Jl. Perintis kemerdekaan, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, didepan dan diseberang Pool Busway Perintis Kemerdekaan
  3. Jl. Perintis kemerdekaan, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 100 meter dr Halte Busway ASMI
  4. Jl. Perintis kemerdekaan, Kel. Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, 200 meter dari Halte Busway Pedongkelan arah Pulo Gadung Jl. Perintis Kemerdekaan.
  5. Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 
  6. Cakung, Jakarta Timur.
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya