Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947130/original/097496300_1726660788-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_1.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp211 Miliar
Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba dengan barang bukti berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar. Sederet barang bukti disita, diantaranya 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan laut, dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan deposito Rp500 juta termasuk aset untuk menyamarkan hasil kejahatan berupa 44 bidang tanah dan bangunan.
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947130/original/097496300_1726660788-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_1.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Wahyu Widada (kedua kiri depan) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) saat rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947131/original/063083600_1726660789-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_2.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba dengan barang bukti berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947133/original/099795100_1726660790-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_4.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Bareskrim Mabes Polri menyita sederet barang bukti, diantaranya 21 unit Kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan laut, dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan deposito Rp500 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947136/original/032552600_1726660793-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_8.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini bermula dari informasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang curiga terhadap salah satu narapidana kasus narkotika di Lapas Tarakan berinisial HS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947137/original/099547500_1726660793-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_7.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menunjukkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
More News
-
Berita Foto Bersama Berbagai Perbankan, Bank Indonesia Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Baru
-
Berita Foto Gaya Hijab Beby Tsabina dan Caitlin Halderman Pemeran ‘Setetes Embun Cinta Niyala’
-
Berita Foto 70 Petugas Berjibaku Padamkan Kebakaran Gardu Pemasok Listrik Bandara Heathrow Inggris
-
Berita Foto Absen Sejak 2019, Formula Satu Grand Prix China Kembali Digelar