HEADLINE HARI INI
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
![Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp211 Miliar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/onbKY9dHGb3YPwedlMVxyb6Eax8=/800x400/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947130/original/097496300_1726660788-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_1.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp211 Miliar
Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba dengan barang bukti berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar. Sederet barang bukti disita, diantaranya 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan laut, dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan deposito Rp500 juta termasuk aset untuk menyamarkan hasil kejahatan berupa 44 bidang tanah dan bangunan.
Foto 1 dari 8
![Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/KapylFxcgjJftehS5BmB2dhMNEc=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947130/original/097496300_1726660788-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_1.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Wahyu Widada (kedua kiri depan) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) saat rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
![Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/aNxb74WRfWuuSGOk_VBXoHwZOrY=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947131/original/063083600_1726660789-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_2.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba dengan barang bukti berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
![Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/k8uSybi_aH7qj2f26-5dU9ygn_Y=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947133/original/099795100_1726660790-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_4.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Bareskrim Mabes Polri menyita sederet barang bukti, diantaranya 21 unit Kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan laut, dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan deposito Rp500 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
![Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YatIVYUdGFzO9p044x0hUJQM_Fo=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947136/original/032552600_1726660793-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_8.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini bermula dari informasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM yang curiga terhadap salah satu narapidana kasus narkotika di Lapas Tarakan berinisial HS. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
![Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eYjXSMFfVymyIwPktM3qT_qPDUw=/500x0/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4947137/original/099547500_1726660793-20240918-Rilis_Bareskrim-ANG_7.jpg)
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPU Hasil Peredaran Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp221 Miliar
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (tengah) bersama Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan) dan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) menunjukkan barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Rayakan Perjalanan Cinta, City of Love Hadir di Bulan Kasih Sayang
-
Berita Foto Usung Kesetaraan Pelayanan, KAI Luncurkan Kartu Disabilitas untuk Pengguna KRL Jabodetabek
-
Berita Foto Dibuka Hari ini, Jakarta Sneaker Day Hadirkan 120 Jenama Sepatu
-
Berita Foto Pasca-Kebakaran, Banjir Lumpur Ancam California Selatan