Johan Budi: PDIP Tegas dalam Pemberantasan Korupsi

Johan menyebut tiga langkah PDIP yang menjadi kekuatan pemberantasan korupsi.

oleh Andrie Harianto diperbarui 10 Sep 2018, 19:22 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2018, 19:22 WIB
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, menyampaikan rencana Jokowi soal Kepala BNN
Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, menyampaikan rencana Jokowi soal Kepala BNN

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, mengapresiasi langkah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pemberantasan korupsi. Menurut dia, PDIP memiliki mekanisme tegs dalam upaya perang terhadap korupsi.

Hal itu disampaikan politikus PDI Perjuangan yang menjadi caleg dari Dapil Jawa Timur VII, Johan Budi SP, kepada wartawan, Senin (10/9/2018).

"Pertama, kita bisa melihat bagaimana ketegasan PDI Perjuangan memecat seketika jika ada kadernya yang kena OTT (operasi tangkap tangan) atau tersangka KPK. Partai langsung mengeluarkan surat pemecatan meskipun kasusnya belum berproses di pengadilan," kata Johan Budi.

Menurut dia, tidak mudah dalam sebuah organisasi memutuskan sikap seperti itu. Namun, PDIP menjadikan langkah itu sebagai sikap politik yang tidak bisa ditawar lagi.

Kedua, kata Johan, PDIP juga memberikan ruang bagi aktivis antikorupsi untuk berkiprah, baik di kepengurusan partai atau dengan mencalonkan di jabatan politik, yakni legislatif dan ekskutif.

Johan mencontohkan PDIP yang saat itu mencalonkan Teten Masduki di Pilkada Jabar. Kemudian, di legislatif, PDI Perjuangan juga memberikan ruang dengan mencalonkan beberapa aktivis antikorupsi.

"Itu adalah bagian dari upaya partai membangun dan menguatkan pemberantasan korupsi dari internal organisasi," ujarnya.

 

Ikut Aturan KPU

Juru Bicara Kepresiden Johan Budi menjadi caleg PDIP
Juru Bicara Kepresiden Johan Budi menjadi caleg PDIP (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Contoh lainnya adalah sikap PDIP yang clear sejak awal ketika menyikapi Peraturan KPU yang melarang eks koruptor menjadi caleg.

PDI Perjuangan, kata Johan, sejak awal tidak memperdebatkan aturan itu sebagai bentuk dukungan mewujudkan integritas peserta pemilu.

"Sekarang di saat aturan itu ada polemik antara KPU dan Bawaslu, dan juga sebagian partai masih terjadi pro dan kontra, PDI Perjuangan sudah clear karena memang tidak ada calon eks koruptor," tegas Johan.

Sebelumnya, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay membeberkan, sampai dengan saat ini sedikitnya sudah ada 34 calon anggota legislatif (caleg) berlatar belakang narapidana korupsi yang sudah diloloskan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Terbanyak adalah dari Partai Gerindra yang disusul oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Sementara empat parpol yang tidak memiliki satupun caleg mantan koruptor yaitu PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan PSI.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya