Ad-House Bongkar Suka Duka Gelar Pameran Properti Skala Dunia

Masa kepemilikan properti di Indonesia yang terbatas hanya 25 tahun menjadi pertimbangan para investor asing.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Mar 2015, 17:18 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2015, 17:18 WIB
Pertimbangan Gelar Pameran Properti Skala Internasional
Masa kepemilikan properti di Indonesia yang terbatas hanya 25 tahun menjadi pertimbangan para investor asing.

Liputan6.com, Jakarta - PT Ad-House Indonesia Cipta mengungkapkan permasalahan yang selama ini terjadi di sektor properti di Indonesia ikut berdampak kepada Ad-House sebagai perusahaan penyelenggara pameran, terutama untuk pameran yang berskala internasional.

Managing Director Ad-House Indonesia Cipta, Igad Permana menjelaskan, banyak yang harus dipikirkan oleh penyelenggara pameran properti jika melakukan pameran dalam skala Internasional. "Mulai dari regulasi dan kejelasan pengolahan lahan hingga para buyer," jelasnya saat ditemui liputan6.com beberapa waktu lalu.

Selain itu masa kepemilikan properti di Indonesia yang terbatas hanya 25 tahun menjadi pertimbangan para investor asing. "Meskipun bisa diperpanjang tapi ini yang menjadi pertimbangan investor asing. Beda dengan Malaysia yang masa kepemilikannya mencapai 90 tahun lebih," kata Igad Permana.

Menurutnya, jika pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat membuat kebijakan lebih fleksibel kemungkinan besar investasi di properti makin gencar tumbuh di Asia Tenggara terutama Indonesia. "Apalagi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 sudah mulai bergerak," jelas Igad.

Terkait regulasi pemerintah yang semakin ketat, Igad mengatakan sedikit banyak telah mempengaruhi suasana invetasi di properti. Hal ini sangat terasa di tahun 2014 kemarin dimana banyak regulasi yang membatasi gerak sektor properti terutama untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). "Berdasarkan pernyataan dari REI memang ada peningkatan pertumbuhan cuma tidak tinggi, tidak lebih 3 persen hingga 4 persen," tuturnya.

Namun, Igad melanjutkan, semangat para pengembang properti sepertinya mulai bangkit kembali pada tahun ini. Dalam Indonesia Property Expo 2015, sebanyak 400 pengembang ikut terlibat. Ia pun berharap semangat para pengembang tersebut dilihat oleh pemerintah. "Semoga hasil pameran kemarin menjadi penilaian pemerintah, gairah di tunjukkan developer tinggal menunggu reaksi pemerintah," ucap Igad.

PT Ad-House Indonesia Cipta didirikan pada tahun 1988 dan bergerak dalam industri MICE, terutama di bidang penyelenggara pameran. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu penyelenggara pameran terbesar di Indonesia.

Sebelum Krisis moneter, Ad-House Indonesia dapat menyelenggarakan pameran properti sebanyak 4 kali dalam setahun. Setelah tahun 2000, Ad-House Indonesia kembali rutin menggelar pameran properti di Indonesia yang diselenggarakan setiap awal dan tengah tahun.

Industri MICE berkembang dan tumbuh menjadi salah satu bagian bisnis yang menjanjikan. Ad-House memiliki tekad dan keyakinan untuk terus meningkatkan karya terbaik baik di tingkat nasional maupun internasional.

"Dalam industri pameran kita ingin masyarakat menikmati apa saja yang ada di pameran. Dapat memberikan solusi dalam berinvestasi atau properti yang mereka inginkan. Mendatangkan pengunjung sebanyak mungkin sehingga memberikan nilai tambah pada peserta pameran," pungkasnya. (Adv)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya