Liputan6.com, Jakarta Jika Anda memang sudah cocok dengan lokasi rumah yang Anda taksir, sudah melakukan survey langsung, sudah mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tentang status tanahnya, dan benar-benar sudah cocok dengan harganya, maka tunggu apa lagi? Beli rumahnya!
Ya, daripada unit atau rumahnya keburu habis dibeli orang lain maka sebaiknya segera berikan uang muka atau DP sambil menunggu proses pengurusan balik nama dan pelunasan (jika Anda beli cash) atau persetujuan bank (jika mengajukan KPR).
Ini seperti halnya tanda booking yang merupakan bukti pemesanan supaya rumah yang Anda inginkan tidak dibeli orang lain atau juga supaya harganya tidak naik jika tidak segera dibayar.
Advertisement
Tapi untuk amannya, jangan memberikan uang muka begitu saja. Setidaknya buat Surat Pernyataan Pembayaran Uang Muka atau DP sebelum melakukan pembayaran sepenuhnya. Dengan begini setidaknya Anda punya bukti tertulis jika di lain hari terdapat kekeliruan.
Demi Keamanan
Namun sebelum membuat sebuah Surat Pernyataan Pembayaran Uang Muka Jual Beli Rumah, mungkin ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain seperti:
- Pencantuman hari dan tanggal yang jelas.
- Pencantuman identitas kedua belah pihak (yang menerima pembayaran dan yang memberi/membayar) dengan jelas dan lengkap
- Jumlah atau total uang yang dibayarkan atau diterima.
Ya, beli rumah memang harus hati-hati. Untuk itu ketahui Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Beli Rumah.
Dan berikut adalah contoh draft Surat Pernyataan Pembayaran Uang Muka Jual Beli Rumah yang dikutip dari Rumah.com yang bisa Anda jadikan panduan ketika akan memberikan uang muka pembelian rumah.
Advertisement
Contoh Surat
SURAT PERNYATAAN PEMBAYARAN UANG MUKA/TANDA JADI
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama :
Alamat :
No. KTP :
NPWP :
No. Telepon :
Dalam hal ini bertindak sebagai Penjual berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli tanggal ……………………………. atas sebuah rumah sebagai berikut:
Alamat Rumah :
Tipe (LB/LT) :
Status Rumah :
Nomor IMB :
Nomor SHM :
Harga Jual :
NOP (SPPT PBB) :
Penjual dengan ini menyatakan telah menerima pembayaran uang muka atas jual beli rumah tersebut sebesar Rp …………………..,- (………………………………………) dari Pembeli, yaitu:
Nama :
Alamat :
No. KTP :
NPWP :
No. Telepon :
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Dibuat di ……………………………….
Pada tanggal …………………………..
Mengetahui, Hormat Saya,
Meterai 6000
Nama Pembeli Nama Penjual
Itulah Surat Pernyataan Pembayaran Uang Muka yang Benar. Dan jika Anda belum menemukan rumah yang sesuai kriteria Anda, cek di sini, banyak pilihan dari rumah baru atau seken dari berbagai rentang harga.
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah