4 Langkah Ajukan KPR untuk Si Pengantin Baru

Usia muda adalah waktu yang tepat untuk membeli rumah karena belum banyak keperluan dan tanggungan keluarga.

oleh Fathia Azkia diperbarui 19 Jan 2017, 13:38 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 13:38 WIB
rumah pengantin baru
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta Setiap pasangan yang baru melangsungkan pernikahan tentu akan merancang berbagai strategi masa depan bersama. Rumah seringkali menjadi poin utama yang masuk ke dalam pembahasan, karena menjadi elemen penting demi terciptanya sebuah keluarga.

Namun terbatasnya penghasilan menyebabkan sebagian pengantin baru memutuskan untuk menetap sementara di rumah mertua lalu akhirnya mengontrak rumah. Meski begitu, tujuan memiliki rumah sendiri tetap dijadikan prioritas.

Beruntungnya, pasangan muda saat ini bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai jalan keluar. Selain memudahkan, KPR secara tidak langsung juga mengajarkan mereka untuk pandai mengatur keuangan.

(Baca juga: Pasangan Ini Menikah Tanpa Resepsi Mewah Demi Punya Rumah)

“Usia muda adalah waktu yang tepat untuk membeli rumah karena belum banyak keperluan dan tanggungan keluarga. Untuk itu tabungan dari sejak dini adalah hal yang wajib direncanakan,” ujar Mike Rini Sutikno, perencana keuangan dari Mitra Rencana Keuangan kepada Rumah.com.

Nah, bagi pasangan muda yang bermimpi punya rumah hasil jerih payah berdua, segeralah wujudkan asa tersebut menjadi kenyataan. Tetapi, sebelum berencana mencicil rumah, coba perhatikan beberapa tips keuangan di bawah ini.

Cek utang

Periksa, apakah Anda dan pasangan masih terlibat utang yang sedang berjalan. Jika sudah dilunasi, pastikan urusan terkait utang tersebut telah selesai yang dibuktikan dengan surat bukti pelunasan.

Ada baiknya Anda terbebas dari urusan utang minimal enam bulan sebelum mengajukan KPR. Jangan menambah utang baru!

Pastikan juga Anda tidak masuk daftar hitam (black list) Bank Indonesia. Jika Anda pernah kredit di bank dan menunggak lebih dari dua bulan berturut-turut, otomatis Anda masuk daftar hitam BI.

Menabung

Mulailah menabung di bank (disarankan di bank yang Anda incar untuk mengucurkan kredit) dengan memasukkan pendapatan tetap bulanan Anda.

Selain akan membuat Anda termotivasi untuk berhemat, menabung juga akan mempermudah bank menganalisa keuangan Anda.

“Cara paling mudah adalah dengan menyisihkan setengah dari uang gaji untuk ditabung membayar uang muka. Kekurangannya bisa di dapatkan dari uang THR (Tunjangan Hari Raya) dan bonus tambahan.” kata Mike.

(Ini dia list rumah murah bagi pengantin baru)

Ia pun mengingatkan bahwa saat proses pembelian rumah, akan ada pajak dan biaya lainnya. Jadi, program tabungan pun harus disesuaikan dengan hal tersebut.

“Misalnya harga rumah Rp500 Juta, ada biaya pengikatan sebesar 10%. Jadi, tabungan yang harus Anda siapkan dalam dua tahun ke depan adalah 20% dari Rp500 Juta (sebagai DP) ditambah 10 persennya,” ia menjelaskan.

Tentukan cicilan

Hitung dengan cermat berapa penghasilan yang didapat (suami dan istri) dalam sebulan, kemudian dikurangi dengan jumlah pengeluaran rutin setiap bulannya.

Selisih dari pendapatan dan pengeluaran tersebut dapat dijadikan biaya mencicil rumah. Di sisi lain, bank menghitung angka kesanggupan mencicil 30% dari penghasilan bulanan.

Angka tersebut (selisih pengeluaran-pendapatan atau 30% dari penghasilan) bisa dijadikan patokan kesanggupan Anda mencicil KPR setiap bulannya. Jangan coba memperbesar nilai cicilan, agar tidak terlibat kredit macet.

Data pribadi

Jangan lupa untuk mempersiapkan data-data pribadi, seperti e-KTP (suami dan istri), surat nikah, kartu keluarga, slip gaji, NPWP, dan persyaratan pendukung lainnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya