Liputan6.com, Jakarta Setelah Anda berhasil membeli rumah pertama—apalagi jika KPR rumah pertama nyaris selesai—keinginan untuk membeli rumah kedua selalu ada. Terutama jika Anda menginginkan rumah yang lebih besar atau lebih dekat dengan lokasi kerja serta pusat kota.
Hal ini kerap dirasakan oleh mereka yang sudah memiliki anak lebih dari dua atau memiliki rezeki lebih untuk membeli rumah baru. Bagus untuk investasi dan simpanan di masa tua nanti. Apalagi Bank Indonesia juga semakin memudahkan rencana ini melalui aturan Loan To Value (LTV) KPR.
Baca Juga
8 dari 10 orang bilang proses pengajuan KPR itu ribet. Bagaimana menurut Anda? Suarakan pendapat Anda lewat survei Rumah.com Property Affordability Sentiment Index. Berhadiah total 10 juta untuk 5 pemenang!
Advertisement
Artinya, uang muka atau down payment (DP) yang Anda harus bayarkan menjadi lebih murah. Untuk rumah kedua, Anda diwajibkan membayar DP sebesar 20%. Sehingga jika mengincar rumah harga Rp1 miliar, maka siapkan uang tunai Rp200 juta. Atau untuk mudahnya, klik di sini untuk simulasi hitung-hitungan jelasnya.
Namun, agar pembelian rumah kedua Anda lancar hingga masa cicilannya selesai, pertimbangkan hal-hal berikut ini.
1. Cek Kondisi Keuangan
Sebaiknya beli rumah kedua jika kondisi keuangan Anda benar-benar sudah sehat, tak punya beban utang apapun. Pastikan tujuan keuangan yang utama, misalnya dana pendidikan anak, dana darurat, dan dana kebutuhan bulanan sudah terpenuhi. Jangan sampai beli rumah kedua bikin hidup Anda jadi susah.
2. Evaluasi Tujuan Anda
Pahami dengan pasti bagaimana Anda akan memanfaatkan rumah kedua sebelum menandatangani kontrak akad jual beli. Membeli rumah kedua harus memiliki rencana yang terarah demi kelangsungan masa depan keluarga dan anak-anak.
Tips Beli Rumah Kedua
3. Pertimbangkan Lokasi
Jika rumah pertama Anda berjarak cukup jauh dari pusat kota, sebaiknya rumah kedua lebih dekat ke pusat kota. Pastikan juga rumah kedua berada di lokasi yang harga jualnya kembali cukup tinggi atau menjanjikan sebagai investasi. Inilah perumahan pada lokasi-lokasi yang bagus untuk investasi mulai harga Rp500 jutaan.
Tapi jika niatnya membeli rumah kedua yang sedikit di pinggiran kota dan memiliki lingkungan yang asri, pastikan lingkungan tersebut menjadi incaran konsumen dan akan menjadi tempat yang prospektif.
4. Lebih Unggul
Bila rumah kedua Anda akan dijadikan tempat tinggal, berarti rumah tersebut harus lebih baik segala-galanya dibandingkan rumah pertama. Misal, lebih luas, lingkungannya lebih aman dan nyaman, lebih dekat dengan rumah sakit, sekolah, dan tempat belanja.
5. Bisa Jadi Aset Produktif
Ingat, meski harga properti cenderung naik, tapi pertimbangkan juga biaya pemeliharaannya, karena Anda bisa saja rugi. Misal, jika rumah kedua Anda adalah apartemen, ditempati atau tidak tetap saja Anda harus membayar biaya keamanan dan kebersihan lingkungan yang tidak sedikit.
Agar biaya pemeliharaan tak menggerus keuangan Anda, buatlah rumah tersebut sebagai aset yang menghasilkan, bukan hanya jadi beban, misalnya menyewakannya sebagai kamar kos atau kontrakan.
Untuk pilihan investasi yang prospektif, inilah pilihan hunian di Jagakarsa yang perlu Anda pertimbangkan.
Advertisement