Liputan6.com, Makassar - 85% Badan usaha sektor perhotelan dan jasa boga yang menggunakan sumber air tanah di Makassar belum berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan.
Itu sebabnya, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) fokus merampungkan rancangan peraturan daerah (Raperda) pajak pengambilan dan pemanfaatan air tanah.
Kepala BLHD Kota Makassar Masri Tiro mengatakan, bersama Universitas Hasanuddin (Unhas), pihaknya tengah mematangkan Raperda ini.
“Kami sedang menyusun tata cara teknis administrasi dan pajak sumber air bawah tanah,” kata Masri di Makassar, Selasa (25/8/2015).
Menurut Masri, dengan adanya Perda ini nantinya, otomatis akan menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah dari sektor pajak. (Ron/Rmn)
Tambah Kas Daerah, Pemkot Makassar Pungut Pajak Air Tanah
Kepala BLHD Kota Makassar Masri Tiro mengatakan, bersama Universitas Hasanuddin (Unhas), pihaknya tengah mematangkan Raperda ini.
diperbarui 25 Agu 2015, 23:46 WIBDiterbitkan 25 Agu 2015, 23:46 WIB
Mencari air dengan menelusuri gua bawah tanah. Kerusuhan di Tolikara saat dilaksanakan salat idul fitri sudah berdamai dan saling bermaafan.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mobil Pickup Ekspedisi Tabrak Pemotor saat Lawan Arus di Jaksel, Bayi 6 Bulan Tewas
Ekspansi Vidio di Malaysia Makin Luas, Ikut Serta dalam Event Promosi Ekonomi Kreatif Gebyar Nusantara 2024 di Kuala Lumpur
Kisah Ibu Melahirkan di Mobil, Keterangan Tempat di Akte Kelahiran Sang Anak Unik
Cara Bikin Salad Buah Segar dan Lezat untuk Camilan Sehat
Arti Mimpi Motor Rusak di Tengah Jalan: Pertanda Apa?
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
Mengenal e3, Platform Teknologi Baru BYD yang Tersemat di Denza Z9 GT
FPCI Rancang CIFP 2024 Jadi Platform Diskusi Kebijakan Luar Negeri Prabowo-Gibran
Ilmu Fikih Adalah Pedoman Hukum Islam yang Komprehensif
Rayakan HUT ke-18, Paramount Gelar Fun Color Run dan Acara CSR
Rahasia Menu Diet Intermittent Fasting yang Lezat dan Bergizi
TNI AD Gelar Latihan Terpadu Penjinakan Bahan Peledak di Bandara Soekarno-Hatta