Top 3: Risma: Transportasi Online di Surabaya Ilegal

Risma tidak mempermasalahkan penggunaan aplikasi dalam operasional transportasi online. Namun, ia keberatan sistem subsidi yang diterapkan.

oleh Dhimas Prasaja M SyukurMaria Flora diperbarui 28 Mar 2016, 21:00 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2016, 21:00 WIB
20150804-Walikota Risma Kaget Pasangan Penandingnya Hilang-Jakarta
Walikota Surabaya, Tri Rismaharini saat mengunjungi kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (4/8/2015). Risma mendatangi Kemenpan-RB dalam rangka optimalisasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi di daerah. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Surabaya - Persoalan sah tidaknya layanan transportasi umum berbasis online kembali memanas. Belum lama ini, ribuan armada dan bajaj melakukan aksi demo menolak keberadaan angkutan umum online di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dalam tuntutannya mereka menginginkan adanya kesetaraan antara angkutan umum berbasis online dan konvensional. Sebab, kehadiran transportasi itu tidak membayar pajak kepada pemerintah dan tidak memiliki KIR (kelaiakan kendaraan).

Hal yang sama juga diutarakan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ia menegaskan transportasi online yang beroperasi di Surabaya ilegal.

Risma menyatakan tidak mempermasalahkan penggunaan aplikasi dalam operasional transportasi online. Namun, ia keberatan dengan sistem subsidi yang diterapkan oleh pengelola aplikasi transportasi online.

Berita tentang Risma yang menganggap transportasi online ilegal menjadi berita yang paling disorot oleh pembaca Liputan6.com pada hari ini, Senin (28/3/2016).

Selain itu, tentang penemuan jasad bocah Angelika yang ditemukan dalam keadaan tidak utuh dan tren perceraian terbaru di Sleman gara-gara suami loyo juga tak kalah menyita perhatian.

Berikut berita-berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Risma Anggap Transportasi Online Berbahaya, Ada Apa?

Risma tidak mempermasalahkan penggunaan aplikasi dalam operasional transportasi online. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan pemerintahnya belum mengizinkan transportasi online beroperasi di Surabaya. Karena itu, ia menegaskan transportasi online yang beroperasi di Surabaya ilegal.

"Kalau di Surabaya memang ada (transportasi online), tapi berkali-kali mau bertemu, saya sendiri yang tidak mau. Karena memang berbahaya dan mereka memang tidak ada izin," ucap perempuan yang akrab disapa Risma kepada Liputan6.com, Minggu, 27 Maret 2016.

Risma menyatakan tidak mempermasalahkan penggunaan aplikasi dalam operasional transportasi online. Namun, ia keberatan dengan sistem subsidi yang diterapkan oleh pengelola aplikasi transportasi online.

Selengkapnya...

2. Jasad Diduga Bocah Angelika yang Hilang Ditemukan di Semak-semak

Angelika, bocah perempuan 11 tahun menghilang sejak dijemput pria tak dikenal pada dua minggu lalu. (Liputan6.com/M Syukur)

Sesosok tubuh bocah perempuan ditemukan meninggal dunia di semak-semak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak, Kabupaten Kampar, Riau. Jenazah bocah yang kondisi tubuhnya tidak wajar itu diduga adalah Angelika Boru Pardede (11).

Sejak dibawa, Angelika tidak pernah pulang. Tak lama kemudian, warga sekitar dihebohkan dengan penemuan jasad bocah di semak-semak pada 23 Maret 2016. Namun, kondisi jenazah tidak wajar karena beberapa bagian tubuh hilang.

"Dugaan sementara, jasad itu merupakan Angelika. Untuk memastikannya akan dilakukan tes DNA terlebih dahulu," sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Rifai Sinambel di Pekanbaru, Senin (28/3/2016).

Selengkapnya...

3. Tren Baru di Sleman, Perceraian karena Suami Loyo

Pria yang mengalami ejakulasi dini akan melakukan berbagai cara agar mencegahnya. Salah satu yang bica dicoba dengan pilihan posisi bercinta

 

Pengadilan Agama Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat alasan perceraian pasangan suami istri yang menonjol antara masalah biologis seperti menurunnya vitalitas pria atau suami.

"Ini menjadi tren baru dalam kasus gugatan perceraian sejak tiga tahun terakhir," kata Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Kabupaten Sleman Marwoto di Sleman, dilansir Antara, Senin (28/3/2016).

Sepanjang 2013, Marwoto tidak menemukan kasus perceraian akibat vitalitas suami yang menurun. Namun, kasus perceraian pada 2014 terjadi tiga kasus dan meningkat lebih dari lima kasus pada 2015.

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya