Dua Kasus Besar Menanti Gerak Cepat Dirkrimum Polda Riau Baru

Kedua kasus besar itu masih digantung Polda Riau sampai saat ini.

oleh M Syukur diperbarui 14 Mei 2016, 17:10 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2016, 17:10 WIB
Kasus Angelika Mandek
Dua Kasus Besar Menanti Gerak Cepat Dirkrimum Polda Riau Baru

Liputan6.com, Pekanbaru - Menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau menggantikan Kombes Rivai Sinambela, AKBP Surawan sudah ditunggu sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum terselesaikan pejabat lama.

Beberapa kasus dimaksud di antaranya dugaan penganiayaan istri Bupati Kampar Jefry Noer, Eva Yuliana, terhadap seorang petani di Desa Birangdang, Nur Asmi, dan dugaan pembunuhan terhadap bocah 11 tahun di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siakhulu, Kabupaten Kampar.

Saat ditemui seusai serah terima jabatan, AKBP Surawan menyatakan tidak mau terburu-buru berjanji menuntaskan secara cepat kedua kasus tersebut. Menurut mantan Wakapolresta Jakarta Selatan ini, dia akan terlebih dahulu memetakan sejumlah kasus yang ada dan menentukan langkah-langkah untuk menuntaskannya.

"Tentu melakukan pemetaan dulu. Laporan penanganan sebelumnya dilihat dulu dan dipelajari," ucap Surawan di Aula Bhayangkara Brimob Polda Riau, Jumat, 13 Mei 2016.


Dugaan penganiayaan istri bupati terhadap Nur Asmi sudah ada sejak Kombes Arief Rachman Hakim menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus ini sempat dikeluarkan, tapi kemudian dipraperadilankan kuasa hukum Nur Asmi, Suharmansyah.

Upaya hukum ini mengalahkan Polda Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan upaya hukum di tingkat banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Dalam putusan, hakim menyebutkan SP3 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda kembali membuka kasus ini. Hingga kini, penyidikan kasus belum menemukan titik terang. Alasan yang selalu dikemukakan Polda Riau adalah saksi kunci kasus ini, Jamal (mantan suami Nur Asmi) tidak terlacak keberadaanya.

Keterangan Jamal sangat dibutuhkan dalam kasus ini untuk menjadi bukti dugaan penganiayaan tersebut.

Satu utang lainnya adalah kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap Angelika. Sejak diambil alih dari penanganannya dari Polsek Siakhulu oleh Polda pada akhir Maret lalu, kasus ini seolah jalan di tempat.

Alasan penyidik adalah menunggu hasil tes DNA terhadap tengkorak yang ditemukan di sebuah semak-semak. Berdasarkan uji forensik dan pencocokan data postmortem dan antemortem, tengkorak itu identik dengan Angelika.

Menurut Kasubdit Dokpol Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Riau Kompol Supriyanto, DNA ini dijadwalkan keluar pekan depan.

"Pagi tadi dicek masih proses. Insya Allah kalau tak ada halangan pekan depan keluar hasilnya," ujar Supriyanto.

Selama ini, orangtua Angelika, Salomon Pardede mengaku tidak pernah mendapat surat pemberitahuan hasil penyelidikan dari Ditkrimum Polda Riau. Dia takut menanyakan karena tidak mau dianggap mengintervensi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya