Liputan6.com, Serang - Sebanyak 28 pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi Banten terbukti positif mengonsumsi narkoba. Hal ini diketahui setelah mereka menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.
"Saya belum terima suratnya. Tapi tetap akan kita sanksi," kata Gubernur Banten Rano Karno yang ditemui di Kota Serang, Banten, Kamis, 19 Mei 2016.
Para PNS nakal tersebut diduga berasal dari eselon II, III, dan IV. Rano khawatir, jika kondisi ini dibiarkan akan merusak sistem tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten.
Baca Juga
Mantan aktor yang pernah melejit dengan perannya sebagai Si Doel itu bertekad akan bekerja sama dengan BNN untuk memerangi narkoba di dalam lingkup Pemprov Banten.
"Narkoba kan bisa di mana saja. Nanti dilihat dulu tingkat kesalahannya, apa harus direhab atau gimana," ucap Rano.
Tak cuma di Banten, PNS di Bali juga terlibat narkoba. PNS berinisial MAR (23) di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan ditangkap polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar karena kedapatan memiliki narkoba.
Sang PNS ditangkap di rumahnya bersama dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu. Di hadapan petugas, pria yang tinggal di Jalan Muding itu mengaku sudah lebih dari tiga bulan menggunakan barang haram tersebut. Alasannya, agar dia kuat begadang.Â
Advertisement