Liputan6.com, Kubu Raya - Jamilah binti M. Yusuf nama lengkapnya. Perempuan kelahiran Punggur, 01 Agustus 1977 itu bekerja sebagai guru honorer SDN 20 Sungai Radak Baru, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, sebuah desa terpencil di Kalimantan Barat. Â
Baktinya sebagai guru malah berbuah pahit. Jilbabnya dilepas dan rambutnya dipotong oleh orangtua siswa yang marah. Insiden itu bermula saat ia menertibkan dua siswa laki-lakinya yang melanggar aturan karena berambut panjang.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Beri Robiansyah menuturkan, Jamilah tidak serta merta menindak tegas. Teguran lewat kata-kata disampaikan berulang kali pada kedua siswa kelas V SD berinisial PR dan DJ.
Teguran itu tidak digubris kedua siswanya. Mereka tetap bandel memanjangkan rambut hingga akhirnya Jamilah bertindak. Ia memutuskan memotong sendiri rambut kedua siswanya pada Kamis pagi, 19 Mei 2016, sekitar pukul 08.00 WIB.
Tindakan Jamilah memotong rambut siswanya memancing kemarahan kedua orangtua siswa. Pada sore harinya, mereka bergegas mendatangi rumah dinas Jamilah di Perumahan Dinas Transmigrasi di Desa Radak Baru, sekitar pukul 17.15 WIB. Ayah para siswa berinisial Su dan ES mendapati Jamilah sedang berada di teras rumah.
"Datang lah tiba-tiba langsung menggunting rambut, tidak ada tindakan lain. Di bagian belakang. Tidak dicukur habis hanya sebagian saja. Dipotong rambut saja. Bukan digundulin. Hanya dipotong," tutur Robi.
Penjelasan senada juga disampaikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Yanuari Massudi. Ia diberitahu jika saat insiden potong rambut Bu Guru itu, kedua ayah siswa yang marah tidak menanyakan terlebih dulu alasan Jamilah memotong rambut kedua siswa.
Baca Juga
"Informasi yang saya dapat, orangtuanya ke guru tersebut, dan langsung memegang dua tangannya. Jilbab dibuka kemudian dipotong rambutnya seperti guru memotong rambut anaknya," tutur Yanuari. Â
Yanuari mengungkapkan, setelah kejadian tersebut, Bu Guru langsung melaporkan perlakuan itu ke Polsek Terentang. Ia juga sempat takut hingga akhirnya pulang ke keluarganya. Namun, Jamilah yang mengajar untuk semua kelas di SD itu dikabarkan sudah kembali ke Terentang.
"Tidak ada tindak pukulan, hanya memegang tangan dan buka jilbab lalu digunting. Dipangkas rambutnya. Setelah itu, langsung melapor ke Polsek Terentang," ucap Yanuari.
Terkait insiden itu, Beri Robiansyah berjanji PGRI akan tetap mengawal permasalahan tersebut. Tujuannya supaya ada titik terang permasalahan.
"Prosesnya sudah jalan. Cuman kemarin itu belum bisa menghadirkan saksi kunci, yakni ibu bidan lagi ikut pelatihan. Penyelesaian harus permanen. Harkat martabat harus dijaga, wibawa sekolah harus dijaga," ujar Beri.