Liputan6.com, Bengkulu - Sebanyak 42.955 orang warga miskin di Bengkulu yang terdaftar sebagai pemilik kartu Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan kesehatan gratis terhitung sejak Juli 2016.
Warga golongan miskin itu tidak terverifikasi dan tak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) lantaran keterbatasan kuota. Akibatnya mereka dimasukkan ke dalam Jamkesprov yang biayanya selama ini menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Amin Kurnia menyatakan, pihaknya sudah berupaya mengajukan anggaran kepada DPRD sebesar RP 14 miliar. Tetapi hanya disetujui sebesar Rp 6,5 miliar saja.
"Anggaran itu hanya cukup untuk 6 bulan, anggaran tersebut sudah habis terhitung bulan Juni kemarin, selebihnya jika mereka ingin berobat harus bayar," ujar Amin di Bengkulu, Jumat (29/7/2016).
Dinas kesehatan setempat tidak bisa berbuat banyak, sebab kuota yang ditetapkan melalui program Kartu Indonesia Sehat sangat terbatas. Mereka juga sudah berupaya melakukan lobi kepada pemerintah kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu untuk bisa menutupi kebutuhan anggaran yang kurang agar dimasukkan dalam APBD 10 kabupaten kota se-Provinsi Bengkulu.
Kebutuhan layanan kesehatan gratis, kata dia, pada 2016 berdasarkan hitungan dinas kesehatan meningkat sebesar Rp 23.000 per orang setiap bulan. Sedangkan pada 2015 hanya dibutuhkan sebesar RP 19.000 per orang setiap bulan.
Pihaknya juga akan berupaya mencari solusi lain agar kuota warga penerima Kartu Indonesia Sehat untuk masyarakat Bengkulu bisa ditambah atau dengan menganggarkan kembali kebutuhan anggaran berobat gratis ini ke APBD Perubahan tahun 2016.
"Alternatif solusi akan kita kejar, jika ini tetap tidak berhasil, warga miskin di Bengkulu terpaksa berobat tanpa mendapatkan layanan gratis," ucap Amin Kurnia.
Gawat, 42 Ribu Warga Miskin Tak Bisa Lagi Berobat Gratis
Warga golongan miskin itu tidak terverifikasi dan tak mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) lantaran keterbatasan kuota.
diperbarui 29 Jul 2016, 21:20 WIBDiterbitkan 29 Jul 2016, 21:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sudah Bertobat dari Maksiat, Apakah Tetap akan Dihukum di Akhirat? Buya Yahya Menjawab
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya
Fungsi Uang Turunan, Memahami Peran Penting Uang di Luar Alat Tukar
Fungsi Gliserin, Manfaat dan Penggunaannya dalam Berbagai Industri