Mengaku Orang Dekat Wali Kota Risma, Anang Tipu 50 CPNS

Kelima puluh orang itu mengetahui sudah tertipu setelah datang berbarengan ke Balai Kota Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Sep 2016, 23:40 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 23:40 WIB
Mengaku Orang Dekat Wali Kota Risma, Anang Tipu 50 CPNS
Ka BKD Surabaya Mia Santi menemui korban penipuan penerimaan CPNS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) terjadi kembali. Puluhan orang mendatangi Balai Kota Surabaya. Mereka mengaku dijanjikan bekerja di instansi-instansi Pemkot Surabaya.

Salah seorang korban, Benny Susilo, menuturkan penipuan ini bermula lima bulan lalu saat dirinya berkenalan dengan lelaki bernama Anang Efendi. Anang mengaku bekerja di Pemprov Jatim.

Benny terbuai dengan cerita karangan Anang yang mengatakan bahwa dia dekat dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Selanjutnya, Anang mulai memungut biaya administrasi untuk penerimaan CPNS di lingkup pemkot.

Benny tak curiga karena Anang menunjukkan dua lembar surat yang belakangan dipastikan palsu. Dalam surat tersebut, sejumlah nama dicatut, antara lain Wali Kota Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Armuji, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, dan Sofyan Djalil (tertulis sebagai staf Kementerian Dalam Negeri).

Benny melanjutkan, korban yang telah tertipu dan menyetorkan uang sekitar 50 orang, terdiri dari keluarga, teman, kerabat dan tetangganya. "Kisaran nominal yang disetorkan beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 16 juta. Belakangan diketahui ada korban yang dipungut hingga Rp 35 juta," kata Benny, Rabu 31 Agustus 2016.

Para korban penipuan diberi surat palsu yang intinya mewajibkan datang ke Balai Kota pada 31 Agustus dengan agenda pengarahan oleh wali kota. Namun, puluhan orang yang sudah berpakaian rapi hitam-putih harus menelan pil pahit setelah mengetahui di balai kota tidak ada agenda sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut.

Rombongan korban akhirnya ditemui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi. Mia menjelaskan bahwa sesuai surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015, bahwa sejak 2015 sampai sekarang, Pemkot Surabaya tidak melakukan penerimaan CPNS.

"Kalau ada penerimaan CPNS, pasti akan diumumkan melalui media massa dan website resmi www.surabaya.go.id," tutur Mia.

Di samping itu, Mia menambahkan, penerimaan CPNS di lingkup Pemkot Surabaya tidak pernah memungut biaya alias gratis. "Jadi kalau ada permintaan uang, sudah pasti itu adalah penipuan dan kami sarankan para korban penipuan untuk segera melapor ke pihak berwajib," ucap Mia.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, M, menyayangkan masih ada warga yang tertipu ulah oknum. Menurut dia, hal itu tidak perlu terjadi seandainya warga mau lebih aktif mengonfirmasi ke Pemkot Surabaya.

Terkait surat palsu yang dipakai oknum, Fikser mengatakan ada banyak kejanggalan. Surat-surat tersebut tidak sesuai pakem tata naskah dinas. Misalnya, jabatan wali kota tertulis "Wali Kota Pemerintah Kota Surabaya". Begitu pula dengan nomor induk pegawai (NIP) yang tidak sesuai.

Sedangkan pada surat berlogo burung Garuda, oknum mencantumkan nama Ketua DPRD Armuji, Wali Kota Tri Rismaharini dan Staf Kementerian Dalam Negeri Sofyan Jalil lengkap dengan tanda tangan dan stempel palsu.

"Di sini tertulis Ir Ibu Tri Rismaharini. Ini kan sudah tidak benar," kata Fikser.

Fikser berharap masyarakat dapat lebih jeli mencermati surat-surat yang mengatasnamakan pemerintah. "Kroscek ke dinas terkait itu sangat diperlukan agar warga tidak terjebak dengan upaya penipuan," ucap Fikser.

Lebih lanjut, kejadian ini langsung direspons pemkot dengan menerbitkan surat edaran yang ditanda tangani Sekda Surabaya. Surat tersebut disebarluaskan ke seluruh dinas untuk mencegah kejadian serupa tak terulang.

Ditanya apakah pemkot akan melaporkan kasus pemalsuan surat ini ke pihak berwajib? Fikser menjawab pihak pemkot masih mengkoordinasikan secara internal dengan dinas terkait. "Ini kita masih koordinasi apa langkah selanjutnya," ujar Fikser.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya