1 Anggota Geng Motor Cirebon Pembunuh Sejoli Masih di Bawah Umur

Sementara, tiga anggota geng motor Cirebon yang buron diperkirakan sudah ke luar dari wilayah itu. Tersiar kabar, salah satunya anak polisi.

oleh Panji Prayitno diperbarui 21 Sep 2016, 11:15 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 11:15 WIB
Usai Autopsi Korban Geng Motor Cirebon, DPRD Desak Ada Jam Malam
Proses autopsi korban geng motor Cirebon digelar di TPU Desa Pesindangan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Direktur Kriminal Umum (Dirkum) Polda Jabar, Kombes Iman Raharjanto, mengatakan berkas pemeriksaan salah seorang pembunuh sadis anggota geng motor Cirebon terhadap korban RS dan VN sudah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung untuk diproses selanjutnya.

Namun, Iman menolak menyebutkan identitas maupun inisial pelaku karena alasan undang-undang.

"Yang pasti salah satu pelaku pembunuhan RS dan VN anak usia di bawah umur. Usianya 16 tahun," ujar Iman saat menghadiri talkshow "Strategi Penanganan Geng Motor sebagai Bentuk Perilaku Menyimpang" yang digelar oleh Polres Kabupaten Cirebon, Selasa, 20 September 2016.

Iman menyampaikan mendahulukan pemeriksaan untuk tersangka di bawah umur karena adanya aturan pembatasan waktu pemeriksaan. "Kalau anak di bawah umur ada batasan waktu pemeriksaannya, sehingga lebih didahulukan," kata Iman.

Iman menjelaskan, pelimpahan tersebut agar pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian lebih objektif. Apalagi dalam kasus tersebut, salah satu korbannya adalah putra dari anggota Polresta Cirebon.

Dia membenarkan pengusutan kasus pembunuhan oleh geng motor Cirebon dilimpahkan ke Polda Jabar. Sementara itu, mengenai tiga tersangka yang masih buron, Polda Jabar menegaskan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dia mengungkapkan, ketiga pelaku pembunuhan sejoli Cirebon itu diduga sudah keluar dari Cirebon. Kabar lain juga menyebutkan bahwa salah seorang pembunuh sejoli RS dan VN merupakan anak seorang polisi juga.

"Kalau memang pelakunya anak polisi, memang kenapa? Semua pasti dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Iman.

Kejahatan Terencana

1 Anggota Geng Motor Cirebon Pembunuh Sejoli Masih di Bawah Umur
Direktur Kriminal Umum (Dirkum) Polda Jabar Kombes Iman Raharjanto. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Dalam kesempatan tersebut, Iman juga menyebutkan kasus kriminalitas yang melibatkan kawanan geng motor di Jawa Barat cukup besar. Ada lebih dari 50 kasus yang melibatkan kawanan geng motor hingga September ini.

Beberapa daerah yang cukup rawan terhadap aksi geng motor berada di wilayah Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Sumedang, Indramayu, dan Cirebon. Kabupaten Bandung disebut sebagai salah satu wilayah yang memiliki kasus geng motor terbesar.

"Kabupaten Bandung yang paling besar," kata Iman.

Dia mengatakan kriminalitas yang dilakukan oleh kawanan geng motor itu cukup beragam, mulai dari pencurian, perusakan hingga pembunuhan, seperti yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Untuk menanggulangi masalah tersebut, pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya agar menindak tegas segala pelanggaran atau tindak kriminal yang dilakukan oleh kawanan geng motor.

"Buktinya Sukabumi bisa membubarkan semua geng motor yang ada," kata Iman.

Selain itu, segala kejahatan yang dilakukan oleh kawanan geng motor akan dimasukkan dalam kejahatan yang direncanakan. Selama ini, ujar Iman, hampir seluruh kasus kriminalitas, baik penganiayaan dan lainnya, menggunakan senjata tajam atau peralatan pendukung lainnya.

"Kalau sudah membawa alat, berarti sudah direncanakan. Jadi, kita masukkan dalam pasal kejahatan yang direncanakan," kata Iman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya