Liputan6.com, Makassar - Penyidik Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo menyiapkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan inisial AK, pejabat pemerkosa staf honorer di lingkup Dinas Kebersihan Pertamanan dan Permakaman Pemkab Palopo, UT (19).
"Tak hanya korban yang kita berikan pendampingan psikolog, tapi tersangka juga kita akan periksa kejiwaannya dengan bantuan psikolog untuk mengorek alasannya sampai melakukan aksi sadis tersebut kepada korbannya," kata Direktur Reskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol. Erwin Zadma via telepon, Rabu (21/9/2016).
Saat ini, Erwin mengatakan tersangka AK sedang menjalani pemeriksaan intensif di bagian unit PPA Reskrim Polres Palopo. "Soal penahanan nanti kewenangan penyidik di sana. Kalau memenuhi syarat tentu akan dilakukan. Tapi tunggu saja dulu karena sampai saat ini tersangka masih diperiksa secara maraton sejak pukul 14.00 WITA tadi," jelas Erwin.
Advertisement
Baca Juga
Secara terpisah, Wakapolres Palopo Kompol Woro Susilo dihubungi via telepon mengatakan tersangka dalam keterangannya di hadapan penyidik mengakui perbuatannya. Pelaku, ia menambahkan, mengancam korbannya dengan golok lalu memperkosanya. Selanjutnya mengubur korban hidup-hidup ke dalam lubang yang kemudian ditutup dengan cor semen.
"Hubungan tersangka dan korban kalau tidak salah itu antara kakek dan cucu ,"terang Woro.
Woro mengungkapkan korban UT sejak kecil tinggal bersama tersangka hingga besar disekolahkan. Setelah itu, korban dipekerjakan tersangka menjadi staf honorer di kantor tersangka sendiri, tepatnya di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Permakaman Pemkab. Palopo, Sulsel.
"Kalau pergi kerja itu, korban dan tersangka selalu bersama satu kendaraan dan baru kemarin peristiwa ini terjadi. Korban tak menyangka mengapa tersangka tiba-tiba memperkosanya," terang Woro.
Insiden pemerkosaan diketahui setelah korban melapor ke Polres Palopo ditemani istri tersangka pada Rabu (21/9/2016) sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah itu tim buser yang dibantu oleh tim Resmob Polda Sulsel melakukan pencarian terhadap tersangka dan berhasil meringkusnya sekitar pukul 14.00 WITA.
Dalam pengakuan korban, UT, peristiwa terjadi Selasa 20 September 2016. Saat itu, ia sedang duduk di teras rumah tersangka dan tiba-tiba tersangka muncul membawa selimut lalu menyekap korban menggunakan selimut tersebut.
Korban berontak tapi tersangka lalu membopong korban masuk ke dalam kamar rumah selanjutnya melancarkan aksi bejatnya dengan mempreteli pakaian korban.
Korban pun kembali meronta dengan menendang tersangka, namun tersangka kembali mengancamnya dengan sebuah golok dan selanjutnya memperkosa korban dalam keadaan tak sadarkan diri alias pingsan.
Setelah siuman, korban heran pandangannya gelap dan setelah ia meraba sisi kanan dan kirinya baru ia ketahui jika ia berada dalam sebuah lubang yang telah ditutupi cor semen.
Untungnya cor belum kering sehingga korban berhasil keluar dari lubang cor tersebut. Belum sempat badannya keluar utuh dari dalam lubang, istri tersangka kemudian datang membantu korban setelah melihat tangan korban melambai di sekitar permukaan lubang tersebut. Selanjutnya, esok paginya, korban melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Palopo.