2 Hari Bentrokan Pemuda, Polisi Sita Berbagai Bedil Rakitan

Selain barang bukti berupa senjata api rakitan, polisi Palopo, Sulsel, juga menyita berbagai senjata tajam.

oleh Eka Hakim diperbarui 12 Okt 2016, 07:01 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2016, 07:01 WIB
Bentrok Warga
Sebagian senapan rakitan yang disita usai bentrok antar-kelompok pemuda di Palopo, Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Palopo - Bentrokan kelompok pemuda antar-kampung di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, berlangsung dua hari berturut-turut. Aparat gabungan Polres Palopo pun menyisir dua kampung di Kecamatan Telluwanua tersebut pada Selasa, 11 Oktober 2016. Kedua kampung yang disisir masing-masing Lingkungan Uri dan Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani.

Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono mengatakan, penyisiran itu sebagai upaya antisipasi bentrok warga berulang yang terjadi hingga dua hari berturut turut. Yakni sejak Sabtu, 8 Oktober hingga Minggu, 9 Oktober 2016.

"Dari penyisiran tadi beberapa senjata bedil rakitan telah diamankan dari dua kampung yang saling bertikai tersebut dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Palopo," ucap Dudung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 11 Oktober 2016.

Sebagian senapan rakitan yang disita usai bentrok antar-kelompok pemuda di Palopo, Sulsel. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Selain barang bukti berupa senjata api rakitan, menurut Dudung, polisi juga menyita berbagai senjata tajam dari Lingkungan Batu. Terdiri dari dua katapel panjang, dua parang, sebuah panah Ambon, dan tujuh anak panah. "Itu diamankan dari rumah seorang warga Jalan Lingkungan Batu, Kelurahan Mancani, Kota Palopo," kata Dudung.

Sedangkan yang disita dari rumah warga diduga terlibat bentrokan di Lingkungan Uri, lanjut Dudung, berupa dua senjata api rakitan bernama papporo, sebuah panah Ambon, satu katapel, dan 10 anak panah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya