Kisah Getir Bocah Sukabumi Dipaksa jadi Pengemis

Bocah Sukabumi dicubit dan dipukul jika tak dapat uang. Identitas penculik mulai terlacak.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Okt 2016, 19:40 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 19:40 WIB
Bocah Sukabumi
Bocah Sukabumi dipaksa jadi pengemis

Liputan6.com, Sukabumi - M. Farhan Alfarizi (8) korban penculikan warga Kampung Cibatupos, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang baru ditemukan di wilayah Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat mengaku sering dianiaya penculiknya.

Farhan diwajibkan mengemis dan menyetor sejumlah uang. Jika tidak dapat uang sesuai keinginan si penculik, maka Farhan dimarahi dan dicubit bahkan tidak segan dipukul.

"Adik saya sering dicubit dan dibentak-bentak oleh orang yang menculik saya jika tidak dapat uang," kata Yogi Mahmudin, kakak bocah korban penculikan, di kediamannya di Desa/Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/10/2016), dilansir Antara.

Selama dalam cengkeraman penculik, Farhan diajak hidup berpindah-pindah. Bahkan, mengaku sering kekurangan makan dan tidurnya di sembarang tempat seperti terminal, pasar, emperan toko dan masjid.

Namun, beruntung kesehatan Farhan baik, tetapi masih sulit diajak ngobrol dan hanya mau berbicara kepada orang terdekatnya saja seperti ibunya dan keluarganya. Farhan pun hingga kini masih trauma atas apa yang telah dialaminya.

"Kami berharap pelaku penculikan adik saya ini segera ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya karena telah menganiaya fisik dan kejiwaan Farhan," kata Yogi.

Sementara, Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono mengatakan pihaknya sudah menugaskan petugas Dinas Sosial dan intansi lainnya agar memberikan terapi kepada dua bocah korban penculikan untuk menyembuhkan traumanya.

"Kedua korban harus kembeli sehat kejiwaannya dan bisa kembali lagi melakukan aktivitas seperti biasa seperti sekolah dan bermain. Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperketat dalam mengawasi anak-anaknya," katanya.

Ditemukan di Bandung Barat

Farhan akhirnya ditemukan setelah dua pekan diduga diculik oleh sindikat penculik anak di bawah umur. Informasi terakhir, bocah tersebut sudah diamankan di Polsek Cipatat.

"Kami baru saja mendapat informasi bahwa Farhan yang tinggal di Desa/Kecamatan Cisaat sudah ditemukan dan saat ini masih di Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat," kata Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono di Sukabumi, Minggu, 23 Oktober 2016. 

Adjo menambahkan, informasi Farhan sudah ditemukan setelah ada petugas Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi memberitahu dirinya bahwa Farhan ditemukan. Wabup juga belum mengetahui apakah bocah itu langsung dipulangkan ke Sukabumi atau tidak.

Sebelumnya, dua bocah asal Kecamatan Cisaat, M Farhan Alfarizi (8) dan Sultan Alisahbana (10) diduga diculik oleh sindikat penculikan anak pada Minggu, 9 Oktober 2016.

Sultan ditemukan pertama kali oleh warga saat kebingungan berada di Masjid Agung Ciranjang, Kabupaten Cianjur, pada Jumat, 14 Oktober 2016, dan langsung diserahkan kepada Polsek Cisaat.

Penculik kemudian menjadikan kedua bocah itu sebagai pengemis dan mengharuskan menyetor hasil mengemisnya itu kepada pelaku. Keterangan dari Sultan, dia sering diperlakukan secara kasar oleh penculiknya.

Ciri-Ciri Penculik

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyatakan sudah mengantongi identitas pelaku penculikan terhadap dua bocah asal Kampung Cibatupos, Kabupaten Sukabumi.

"Identitas pelaku penculik dua bocah warga Desa/Kecamatan Cisaat sudah kami miliki dan saat ini masih dalam pengejaran tim," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Joni Surya Nugraha di Sukabumi, Senin (24/10/2016).

Dalam pengejaran tersangka itu, kata dia, pihaknya juga mendapatkan bantuan dari Polda Jabar. Polisi sudah menyebar foto tersangka bernisial AS yang diperkirakan berusia 35 tahun. Untuk menghindari petugas yang mencarinya, tersangka bersembunyi dan berpindah-pindah tempat.

"Hingga kini petugas masih di lapangan melakukan pengejaran, diharapkan dalam waktu dekat tersangka penculikan anak di bawah umur tersebut bisa segera ditangkap," kata Joni.

Joni mengatakan tersangka menculik kedua korban untuk dijadikan pengemis. Korban diwajibkan menyetorkan sejumlah uang dari hasil mengemisnya.

"Kami belum bisa menyebut tersangka merupakan sindikat karena masih dalam penyelidikan dan pengejaran," katanya.

Sebelumnya, pada Minggu 9 Oktober 2016, Sultan Alisahbana dan M. Farhan Alfarizi diculik oleh orang yang baru dikenal kedua korban.

Sultan berhasil ditemukan warga pada Jumat 14 Oktober 2016 di Masjid Agung Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Farhan ditemukan di wilayah Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu 23 Oktober 2016 saat sedang digendong oleh si penculik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya