Liputan6.com, Manado - Dua hari setelah dikunjungi Presiden Joko Widodo, aparat gabungan kembali menangkap dua kapal nelayan berbendera Filipina di perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, pada Jumat, 21 Oktober 2016. Mereka kedapatan mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Mardjuki menuturkan, dua kapal yang diamankan itu masing-masing KM Grazia, kapal penangkap ikan jenis Pambot yang diamankan pada Jumat 21 Oktober 2016 pukul 10.00 Wita di perairan Talaud.
"Tersangka nakhoda Rasel Narpas, warga negara Indonesia kelahiran Filipina dengan ABK enam orang WN Filipina. Ikut disita barang bukti berupa ikan," ujar Mardjuki, Senin (24/10/2016).
Dia menambahkan, kapal berikutnya yang ditangkap juga berjenis penangkap ikan Pambot bernama KM Debay, tanpa bendera kebangsaan. Di dalam kapal tersebut terdapat sembilan ABK yang berkewarganegaraan Filipina.
Baca Juga
 "Setelah ditelusuri, ternyata berasal dari Filipina... Tersangka nakhoda Bimbo Cano yang merupakan warga Negara Filipina," ujar Mardjuki.
Terhadap para pelaku, Mardjuki mengatakan mereka dikenakan sanksi karena mengoperasikan kapal perikanan dan menangkap tanpa SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan). "Selain itu juga terkait kewarganegaraan," kata dia.
Mardjuki mengatakan, pihaknya memang memperketat pengawasan di wilayah perbatasan RI-Filipina yang sangat rawan terjadi pencurian ikan. "Apalagi bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi pekan lalu, kami memang memperketat pengawasan di perbatasan itu," ujar Mardjuki.
Presiden Jokowi, pada Rabu, 19 Oktober 2016, melakukan kunjungan ke Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, untuk meresmikan penggunaan Bandar Udara Miangas. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengingatkan agar wilayah perairan khususnya yang berbatasan dengan negara tetangga diperketat.