Liputan6.com, Pekanbaru - Peristiwa 'Meranti Berdarah' pada akhir Agustus lalu memasuki babak baru. Dua anggota polisi yang salah satunya polisi wanita (polwan) dinyatakan terlibat dalam peristiwa yang menewaskan dua warga itu.
Hal ini terungkap setelah berkas empat tersangka sebelumnya diserahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dalam penelitian yang dilakukan, jaksa memberi petunjuk masih ada dua polisi yang terlibat dan harus ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain membenarkan adanya petunjuk atau P-19 dari Kejati Riau itu. Hanya saja, dia menolak mengungkapkan identitas dua polisi tersebut.
"Memang ada P-19 dari jaksa, ada dua orang yang disebut bertanggung jawab," kata mantan Kapolda Maluku Utara ini, Rabu malam, 26 Oktober 2016.
Dia berjanji dalam waktu dekat, kedua anggotanya termasuk polwan, bakal dijadikan tersangka oleh penyidiknya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
"Teknisnya, tanyakan nanti sama Surawan (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau)," kata pria yang segera berbintang dua di pundaknya ini.
Baca Juga
Surawan dikonfirmasi terpisah juga membenarkan adanya petunjuk dari jaksa itu. Dia menyebut akan memenuhi petunjuk dari jaksa itu dalam waktu dekat.
"Nanti segera dipenuhi," ucap dia singkat.
Sebelumnya, empat polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka sudah ditahan di Mapolda Riau sambil menunggu berkasnya dinyatakan lengkap.
Keempatnya juga sudah menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan secara tertutup di Mako Direktorat Polisi Air di Kecamatan Rumbai Pesisir pada September lalu.
Keempatnya diduga menyebabkan Apriadi Tama, honorer Dispenda Kabupaten Kepulauan Meranti, tewas setelah membunuh Brigadil Adil S Tambunan di sebuah hotel di daerah tersebut.
Keempatnya juga diduga menjadi penyebab tewasnya seorang warga bernama Isrusli ketika ratusan warga menyerang dan berusaha membakar Mapolres Meranti.
Peristiwa itu membuat AKBP Asep Iskandar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres. Dia digantikan AKBP Barliansyah. Kejadian ini juga membuat sejumlah pejabat utama di Mapolres Meranti dimutasi dan menjadi perwira non-job di Mapolda Riau.