Kisah Paket Celana Dalam Repotkan Polisi Jawa Tengah

Tim penjinak bom Sat Brimob Polda Jateng sampai turun tangan mengamankan paket celana dalam itu.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 04 Nov 2016, 13:30 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2016, 13:30 WIB
Kisah Paket Celana Dalam Repotkan Polisi Jawa Tengah
Tim penjinak bom Sat Brimob Polda Jateng sampai turun tangan mengamankan paket celana dalam itu. (Liputan6.com/Edhie Prayitno Ige)

Liputan6.com, Semarang - Sejumlah anggota polisi, beberapa di antaranya anggota tim penjinak bom Sat Brimob Polda Jateng, hilir mudik di Jalan Surtikanti Nomor 7 Kelurahan Bulu Lor, RT 8 RW 2, Kecamatan Semarang Utara. Mereka disibukkan sebuah paket tak dikenal yang diterima warga tak sengaja.

Sebagian polisi berpakaian khusus mengecek kondisi paket dengan metal detector sebelum dibuka. Sebagian lainnya sibuk menghalau warga yang penasaran.

"Maaf. Tolong semua menjauh dulu ketika kami membuka kardus ini. Maaf ya," kata salah satu polisi pada penghuni rumah itu dan tetangganya yang asyik menonton, Kamis malam, 3 November 2016.

Usai deteksi awal, polisi berpakaian khusus itu bolak-balik ke mobil Gegana. Mereka kurang lebih mengecek kondisi paket selama sejam sebelum dinyatakan aman.

Namun, aksi diam seribu bahasa ditunjukkan mereka usai pengamanan itu. Mereka justru meminta agar warga, terutama keluarga penerima paket, menanyakan isi paket tersebut ke Kanitserse Polsek Semarang Utara.

"Jadi inilah isinya. Bisa kita lihat bersama. Itu adalah celana dalam, sarung dan juga snack," kata Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, AKP Hengki Prasetyo.

Polisi yang sudah terlanjur repot dengan celana dalam itu tak juga menyelesaikan aksinya. Sebuah kantung berisi serbuk putih langsung dibawa ke Mapolrestabes Semarang. Polisi mencurigai serbuk itu adalah narkotika.

"Kayaknya sih cuma tepung terigu. Tapi, kami tak mau gegabah dan langsung menyerahkan lebih lanjut ke Inafis," kata Hengky.

Awal Mula Kehebohan

Kehebohan itu bermula penerimaan paket oleh salah seorang penghuni rumah, Mundholifah (42), pada Selasa, 1 November 2016 lalu dari seseorang yang turun dari mobil bertuliskan Ekspress.

Pada paket tertulis nama pengirim Purnomo Adi dengan alamat Jalan Sendangsari III Antapani Wetan, Bandung, dan ditujukan untuk kakak iparnya, Ny Rudi Hidayat yang bernama asli Wahyu Anjayani.

"Paketnya datang sekitar jam 13.00 WIB, waktu akan menjemput anak saya. Saya disuruh tanda tangan penerimaan," kata Mundholifah.

Selama dua hari, paket tersebut berada di ruang tamu karena Wahyu tidak tinggal di rumah itu. Ia baru mengabarkan keberadaan paket itu pada Kamis siang kepada nama yang dituju. Setelah melihat paket dan nama pengirim, Wahyu merasa tidak kenal dan tidak memesan apa-apa.

"Saya tidak punya saudara di Bandung, tapi di Sumedang. Mungkin adik saya tahunya saudara saya di Bandung," kata Wahyu.

Ia semakin khawatir ketika mengingat pernah ada nomor asing yang mengirim pesan lewat Whatsapp perihal paket asing. Dalam pesan itu diberitahukan agar warga hati-hati terhadap modus pengiriman sabu dengan mengacak alamat pengiriman. Penerima berisiko dianggap terlibat karena sudah tanda tangan pada resi penerimaan.

"Saya terima pesannya tanggal 24 Oktober. Isi whatsapp-nya itu pesan dari Mabes Polri, tapi nomor asing saya enggak kenal. Saya khawatir apalagi adik saya tidak diberi resi yang ditandatanganinya," kata Wahyu.

Wahyu dan keluarganya kemudian melaporkan ke Polsek Semarang Utara dan diteruskan ke Polrestabes Semarang. Tim Gegana pun melakukan prosedur pengamanan dan  berhasil mengungkap isi kardus tersebut.

"Pamit dari rumah kerja, keluarga pasti bangga kepala keluarganya sukses menjinakkan bom. Eh sampai sini hanya ngurusi cawet (celana dalam)," kata salah satu anggota Brimob itu sambil tergelak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya