Penambangan Emas Liar Marak, 1.000 Hektare Sawah di Merangin Mati

Kalau pun direklamasi, lahan bekas tambang emas liar itu juga tak bisa kembali jadi sawah.

oleh Bangun Santoso diperbarui 07 Nov 2016, 14:01 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 14:01 WIB
Zumi Zola Curigai Pemodal Luar Jambi Dalangi Tambang Emas Liar
Tambang emas liar di Merangin yang menjadi lokasi tertimbunnya 11 penambang. (Liputan6.com/Bangun Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Dampak aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, semakin meluas. Tak hanya korban jiwa, sekitar seribu hektare sawah di daerah itu dilaporkan tak berfungsi akibat maraknya aktivitas ilegal itu.

"Jauh sebelum kejadian tertimbunnya 11 penambang, kami mengundang dua orang doktor Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan penelitian dan kajian," ujar Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Kabupaten Merangin, Rusmurdar di Bangko, ibu kota Kabupaten Merangin, Senin (7/11/2016).

Menurut Rusmusdar, dua doktor tersebut sengaja didatangkan untuk meneliti sejumlah titik lokasi eks penambangan emas ilegal di Merangin. Hasilnya, ada sekitar seribu hektare sawah di Kecamatan Pangkalan Jambu dan Sungai Manau kini menjadi lahan tidur alias tidak bisa difungsikan.

"Akibatnya, sawah-sawah tersebut sudah rusak usai menjadi lokasi penambangan emas. Sementara, biaya reklamasi amat mahal dan butuh waktu, luasnya juga tak sedikit mencapai seribu hektare," kata Rusmusdar.

Ia mengatakan, dari hasil penelitian itu, ahli IPB menyarankan agar lokasi sawah eks penambangan tersebut dijadikan kolam perikanan. Sebab, hamparan batu hasil galian tambang tidak bisa lagi diubah ke kondisi semula.

Sebelumnya, 11 penambang emas tradisional dilaporkan tertimbun longsor di lokasi penambangan emas, Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Senin, 24 Oktober 2016.

Sebelas korban tersebut yakni Tami (45), Yung Tuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur (34)  merupakan warga Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin. Selajutnya, Cito (25) dan Zulfikar (25) warga Perentak, Kecamatan Pangkan Jambu, serta Dian Arman (53) dan Erwin warga Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.

Dari data yang dihimpun Liputan6.com, jauh sebelum kejadian nahas pada Senin kemarin, korban meninggal dunia di ladang emas Merangin sudah kerap terjadi. Total sudah ada 19 warga tercatat meninggal dunia di sejumlah lokasi tambang emas Merangin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya