Liputan6.com, Ternate - Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara dan Polres Ternate meringkus jaringan pengedar ganja di Kota Ternate pada Sabtu, 19 November 2016. Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar membenarkan adanya penangkapan ketujuh tersangka tersebut.
"Penangkapan terhadap tujuh tersangka beserta barang bukti itu dilakukan tim operasi gabungan Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara dan Polres Ternate. Pengembangan kasus ini awalnya dari informasi masyarakat," kata Handry saat dihubungi Liputan6.com, pekan lalu.
Sejumlah barang bukti diamankan, salah satunya sebuah paket barang haram yang akan dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Kota Ternate AYB yang beralamat di Jalan Abidin Syah, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah. Pejabat Dispenda itu tak lain adalah adik kandung Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman.
Baca Juga
Penemuan itu bermula dari penangkapan enam tersangka yang merupakan pengguna ganja dari beberapa kelurahan, Kecamatan Ternate Tengah pada Sabtu siang.
Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian meringkus pelaku ketujuh berinisial MP (27) di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, dengan barang bukti di antaranya 73 sachet kecil ganja kering dan 69 paket kecil ganja kering yang salah satunya ditujukan bagi adik Wali Kota itu.
Hendry menambahkan, hingga kini pihaknya masih memeriksa ketujuh pelaku secara maraton. Sementara, Kepala Dispenda Kota Ternate Ahmad Yani Abdurahman tidak menanggapi saat Liputan6.com menghubunginya melalui telepon dan pesan pendek.
Advertisement