Liputan6.com, Medan - Akibat menggunakan kaus bergambar palu arit, seorang wanita harus berurusan dengan pihak keamanan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Wanita bernama Nov br Sembiring saat itu sedang mengantar keluarganya.
Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto membenarkan, wanita berusia 34 tahun itu berurusan dengan petugas karena menggunakan kaus palu arit. Langkah Nov dihentikan petugas saat melewati SCP 1.
"Tadi diamankan petugas Asvec dan polisi karena pakai baju ada lambang palu arit," ucap Wisnu saat dihubungi Liputan6.com dari Kota Medan, Rabu (18/1/2017).
Ia menjelaskan, Nov merupakan warga Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang. Petugas kemudian memintai keterangan wanita tersebut. Ironisnya, Nov tidak mengetahui arti dan makna dari lambang palu arit yang berada di pakaiannya.
Baca Juga
"Tadi yang bersangkutan mengantar keluarganya penumpang Citylink mau ke Batam, yang bersangkutan enggak tahu arti lambang itu (palu arit)," Wisnu membeberkan.
Wisnu menambahkan, saat diinterogasi petugas, Nov mengaku baju yang dipakainya dibeli dari pasar baju bekas yang terletak tidak jauh dari rumahnya.
"Yang bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk dimintai keterangan oleh polisi," juru bicara Bandara Kualanamu itu memungkasi.
Advertisement