Heboh Beruang Kurus, Ini Hasil Investigasi di Bonbin Bandung

Ada pengakuan mengejutkan dari perekam gambar beruang kurus Kardit, penghuni Kebun Binatang Bandung.

oleh Harun Mahbub diperbarui 25 Jan 2017, 18:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 18:00 WIB
Beruang kurus
Beruang kurus di Kebun Binatang (Bonbin) Kota Bandung, Jabar, mengundang keprihatinan khalayak luas. (Liputan6.com/Kukuh Saokani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menuntaskan investigasi mendalam di Kebun Binatang Bandung (KBB) dengan fokus pemeriksaan kondisi satwa. Kegiatan ini terkait heboh kasus beruang kurus Kardit di sana.

Kegiatan investigasi di KBB ini dilakukan dalam kurun 19-22 Januari 2017. Tim investigasi gabungan dari tim BBKSDA Jawa Barat dan tim independen. Tim ini terdiri dari dua dokter hewan, satu para medik satwa, dua animal welfare specialist, dan satu tenaga administrasi.

KBB memiliki 11 koleksi individu beruang madu (Helarctos malayanus), dan semuanya diperiksa oleh tim investigasi. Salah satu beruang yang diperiksa adalah Kardit, yang terdokumentasi dalam video dan foto yang menjadi viral di media sosial akhir-akhir ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terekam kondisi seluruh beruang madu dalam keadaan sehat dan beraktivitas normal. Kondisi Kardit, secara menyeluruh terlihat sehat dan jauh lebih baik dari kondisi saat foto tersebut diambil pada Mei 2016.

Kardit diketahui berusia sekitar 23-25 tahun, yang dibuktikan salah satunya dengan kondisi gigi beruang yang sudah tanggal dan keropos. Kondisi badan beruang Kardit sudah jauh lebih baik setelah KBB mendapat peringatan dari KLHK, pada Mei tahun lalu.

Kepala BBKSDA Jawa Barat bertemu pihak Yayasan Scorpion Indonesia dan pengurus Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) terkait peredaran foto di media.

Yayasan Scorpion Indonesia menyatakan foto yang mereka unggah dan menjadi viral tersebut, merupakan foto lama yang diambil pada Mei 2016, dan bukan foto terbaru dari beruang tersebut.

Hasil rapat dengan Tim, Menteri LHK Siti Nurbaya akhirnya memberikan arahan dan memutuskan beberapa hal. "Perlu dilakukan perbaikan fasilitas dan pengelolaan KBB, agar dapat lebih baik lagi," kata Menteri Siti Nurbaya dalam siaran pers, Rabu (25/1/2017).

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK, dalam waktu dekat akan mengundang pengelola KBB dan Yayasan Scorpion Indonesia dalam rangka langkah-langkah penegakan hukum.

"Kami juga meminta kepada KBB untuk melakukan pelepasliaran Burung Kuwok Biru atau burung laut hasil breeding sesuai dengan jumlah populasi yang ada," kata Siti Nurbaya.

Ia juga meminta BBKSDA Jawa Barat agar melakukan pemantauan berkala dan intensif atas operasional KBB dan seluruh satwa yang ada di dalamnya.

"KLHK akan terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam regulasi untuk kesejahteraan satwa, serta pengembangan rancangan portal online tukar menukar, pemindahan dan pelepasliaran satwa liar," kata Menteri Siti Nurbaya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya