Liputan6.com, Bengkulu -- Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang masih berstatus pelajar SMK mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017. Dwi Yudha Kurniawan nama napi yang berstatus pelajar tersebut.
Dwi merupakan siswa kelas XII salah satu SMK swasta jurusan administrasi perkantoran. Dia harus diantar dan dijemput petugas Polres Rejang Lebong untuk mengikuti UNBK 2017.
Menurut Bripda Dimas Kilat, aparat Reskrim Polres Rejang Lebong, ia mendapat tugas mengawal, mengantar, dan menjemput Dwi mengikuti UNBK 2017. Dia mengawal sejak hari pertama UNKB, Senin 3 April 2017 sampai hari terakhir, Kamis 6 April 2017.
Baca Juga
"Dia tersangkut tindak pidana pencurian, namun karena statusnya masih pelajar, maka dia kami antar dan jemput untuk mengikuti UNBK di salah satu SMK yang ada di Rejang Lebong, sejauh ini aapi yang ikut ujian nasional tingkat SMK hanya satu orang," ujar Dimas, Rabu (5/4/2017) seperti dilansir Antara.
Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Rejang Lebong Asep Suparman saat dihubungi mengaku belum mengetahui ada napi berstatus pelajar SMK yang ikut UNBK di Kabupaten Rejang.
Guna memastikan informasi itu, ia akan mengecek ke sekolah-sekolah yang melaksanakan UNBK maupun Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNBKP).
Advertisement
Sebelumnya, pelaksanaan UN SMK di Rejang Lebong diikuti 12 sekolah. Rinciannya, delapan sekolah sudah melaksanakan UNBK dan empat sekolah lainnya masih menggelar UNBKP.
Sebanyak 12 sekolah yang melaksanakan UNBK dan UNKP dengan jumlah peserta terdaftar sebanyak 1.006 siswa, yaitu peserta UNBK sebanyak 865 siswa dan UNKP 141 siswa. Peserta tidak hadir dalam Ujian Nasional lantaran sudah berhenti sebanyak 33 siswa.