Solusi Polsek Tegalsari bagi Warga yang Butuh Isi Baterai Ponsel

Seringkali warga yang berkunjung ke Polsek Tegalsari bingung saat baterai ponsel mereka sekarat.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 25 Apr 2017, 16:33 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2017, 16:33 WIB
Solusi Polsek Tegalsari bagi Warga yang Butuh Isi Baterai Ponsel
Seringkali warga yang berkunjung ke Polsek Tegalsari bingung saat baterai ponsel mereka sekarat. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Surabaya – Gara-gara sering melihat warga kebingungan saat baterai ponsel mereka habis, Polsek Tegalsari berinisiatif menyediakan tempat mengisi daya baterai ponsel di ruang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Anda yang butuh charger darurat bisa langsung mendatangi Polsek Tegalsari. Posisi boks charger yang terdiri sembilan kotak itu terletak tepat di sebelah kiri pintu masuk.

"Karena seringkali masyarakat yang berkunjung kemari (kantor polsek), banyak yang bingung mencari tempat charger. Ada yang berdiri, ada yang harus menunggu ponselnya karena takut hilang. Jadi kami sediakanlah tempat ini," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Noerdjianto, Minggu, 23 April 2017.

Noerdjianto menerangkan masing-masing kotak itu dilengkapi dengan kunci pengaman, yang sewaktu-waktu bisa dibawa pengunjung di sekitar Polsek Tegalsari yang hendak meninggalkan ponsel yang sedang di-charge di kotak charger itu. Nyatanya, boks charger itu juga dimanfaatkan anggota polisi yang piket di ruang SPKT.

"Dari pengalaman tersebut, saya mempunyai ide untuk membuat boks itu. Dua puluh empat jam boks charge ini selalu ada yang pakai, berarti ini bermanfaat," kata Kanit Reskrim Polsek Tegal, Sari Ipda Zainul Abidin.

Atas fasilitas publik itu, salah satu pengunjung kantor polisi, Caisar, mengaku senang. Ia tak perlu lagi pusing mencari tempat mengisi ulang baterai ponsel saat mengurus surat-surat.

"Ini sangat membantu. Sambil menunggu, saya bisa men-charge HP tanpa khawatir hilang. Saya harap di tempat pelayanan publik lainnya disediakan juga tempat seperti ini," tutur Caisar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya