Liputan6.com, Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta masyarakat waspada ketika membeli sapi untuk kurban Idul Adha. Pasalnya, ratusan sapi di Bantul memakan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
"Jika (daging sapi pemakan sampah) dikonsumsi dalam waktu lama, bisa menimbulkan kanker," ujar Pulung Haryadi, Kepala Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan Bantul, Senin (14/8/2017).
Daging sapi pemakan sampah disinyalir mengandung logam berat seperti merkuri, kadmium, dan cobalt yang berbahaya jika dikonsumsi manusia.
Advertisement
Ia menjelaskan, pemerintah sulit memantau penjualan hewan kurban di 2.000 titik, sehingga mengimbau masyarakat untuk mengetahui asal usul sapi kurban yang dibeli. Meskipun demikian, ia memastikan tidak ada hewan kurban yang berasal dari daerah endemi antraks, seperti Kulonprogo.
Baca Juga
"Kami juga menerjunkan petugas kesehatan untuk memantau hewan ternak," kata Pulung.
Pada tahun 2015, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret Solo, menunjukkan temuan zat kimia plumbum atau timbal yang melebihi ambang batas aman pada sapi-sapi pemakan sampah itu.
Jika daging sapi pemakan sampah dikonsumsi manusia, bisa menyebabkan gangguan pencernaan dan dalam jangka panjang bisa mengakibatkan kanker, penuaan dini, dan menurunnya daya tahan tubuh. Kandungan timbal ada di seluruh bagian tubuh sapi, yang paling mudah terkena dampaknya adalah anak-anak.
Agar layak dikonsumsi, sapi pemakan sampah harus dikarantina selama enam bulan dengan konsumsi makanan alami dan ada sertifikat sehat.
Secara fisik, sulit membedakan sapi pemakan sampah dengan sapi pemakan rumput. Pastikan sapi atau kambing kurban ada sertifikat sehat.