Status Gunung Agung Siaga, Jangan Sebarkan Hoax

Imbauan jangan menyebarkan berita bohong terkait aktivitas vulkanik Gunung Agung dikemukakan staf PMI Bali.

oleh Dewi Divianta diperbarui 19 Sep 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2017, 16:30 WIB
Gunung Agung
Status Gunung Agung yang terletak di Kabupaten Karangasem, Bali, naik dari Waspada (Level II) ke Siaga (Level III). (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Kenaikan status Gunung Agung dari Waspada (Level II) ke Siaga (Level III) turut menjadi perhatian Pengurus Besar (PB) Palang Merah Indonesia (PMI) Bali. Menurut staf PB PMI Bali, I Putu Dedy Rimbawan, status Siaga tersebut bisa menjadi antisipasi warga, khususnya yang tinggal di lereng gunung berapi tertinggi di Pulau Dewata tersebut.

Warga pun dapat mengantisipasi sedini mungkin dengan mengamankan harta benda dan aset penting. Warga juga diimbau tidak terpancing maupun menyebarkan berita bohong atau hoax terkait aktivitas Gunung Agung.

"Terkecuali informasi valid dari sumber yang jelas," ucap Dedy, Selasa (19/9/2017).

Ia berharap pula, warga mulai menggunakan masker penutup hidung dan mulut saat beraktivitas, terutama bila debu sudah mulai mengganggu pernapasan. Dedy juga meminta warga menyiapkan kendaraan untuk evakuasi.

Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, menaikkan status aktivitas Gunung Agung dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga) terhitung mulai Senin, 18 September 2017, pukul 21.00 Wita.

Hingga Selasa siang, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tetap melarang warga untuk mendekat ke Gunung Agung dalam radius sekitar enam kilometer.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Terpancing Hoax, 44 Warga Mengungsi

Gunung Agung
Peningkatan status Gunung Agung, Karangasem, Bali, dari Normal ke Waspada pada 14 September 2017. Visual tanggal 13 September 2017. (Foto: Istimewa/PVMBG/Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)

Sementara itu, Kepala Seksi Tanggap dan Kewaspadaaan Pusat Pengendali Operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pusdalops BPBD) Provinsi Bali, Komang Edi mengatakan, warga sempat terpancing dengan berita yang beredar, sehingga pada Senin malam, 18 September 2017, mereka meninggalkan tempat tinggalnya.

"Ada 44 warga yang tadi malam mengungsi ke Polres Karangasem. Warga panik terkait informasi naiknya status Gunung Agung," ujar dia, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/9/2017).

"Kami sudah mendatangi mereka dan menjelaskan situasinya. Saat ini mereka sudah kembali ke rumah masing-masing," kata dia.

Menurut Edi, sebelum warga mengungsi, beredar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal itu membuat kepanikan warga yang tinggal di lereng Gunung Agung. Berawal dari informasi di media sosial Instagram yang mengunggah foto mobil terkena dampak abu vulkanik.

"Itu berita hoax, tidak benar sama sekali. Kalau statusnya naik nanti dari Waspada ke Siaga, memang itu betul. Tapi, untuk aktivitas mengeluarkan abu vulkanik itu belum ada," Komang Edi memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya