Batas Aman Pendakian Gunung Merapi Hanya Sampai Pasar Bubrah

Pendaki Gunung Merapi wajib menjaga alat pemantau yang ada di gunung. Hingga saat ini, Gunung Merapi berstatus normal.

oleh Yanuar H diperbarui 22 Sep 2017, 15:50 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2017, 15:50 WIB
Lava Tour Gunung Merapi
Wisata Lava Tour Gunung Merapi di Yogyakarta. (Liputan6.com/Yanuar H)

Liputan6.com, Yogyakarta - Gunung Merapi menjadi salah satu tempat pendakian favorit warga. Namun, Kepala BPPTKG Yogyakarta I Gusti Made Agung Nandaka mengingatkan pendaki untuk tidak naik hingga ke puncak Gunung Merapi.

Gusti mengatakan, BPPTGKG hanya merekomendasikan pendakian sampai ke Pasar Bubrah. "Rekomendasi hanya sampai Pasar Bubar. Itu ada di atas 2.500 mdpl," ujarnya, Rabu, 20 September 2017.

Made menjelaskan, alasan tidak diperbolehkannya pendaki sampai puncak Merapi karena masih banyak batuan lepas. Yang berarti kondisi puncak Merapi masih labil.

"Puncak curam dan licin sehingga jika banyak orang akan berbahaya," katanya.

Ia mengatakan, saat ini kondisi Gunung Merapi masih dalam keadaan normal. Tidak ada aktivitas vulkanik yang tinggi. "Normal dan tren landai," katanya.

Ia hanya berpesan kepada para pendaki untuk tidak merusak alat pantau Merapi. Pihaknya memang sudah memasang informasi agar tidak mengganggu dan merusak alat itu agar pendaki mengerti fungsi alat ukur itu.

Keberadaan alat ukur itu meliputi alat untuk mengukur kegempaan, deformasi, pantauan gas dan pantauan visual. "Hati-hati saja, ikuti aturan, jangan mengganggu alat pantau, dan tetap menjaga kebersihan lingkungan," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya