Kisah Penjambret yang Ditinggalkan Kawanan Usai Jambret Pelajar

Si penjambret yang masih berusia remaja sebelumnya memiting seorang pelajar SMP untuk mengambil telepon seluler korban.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Feb 2018, 16:30 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2018, 16:30 WIB
Jambret HP
Ilustrasi jambret HP (Sumber: corporate travel safety)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Sektor (Polsek) Bubutan, Surabaya, mengamankan seorang penjambret yang masih berusia belia. Ia bahkan sempat menjadi bulan-bulanan massa karena tertangkap saat beraksi.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bubutan Surabaya, Iptu Rudi Sulistiawan, menyebut penjambret berinisial MS masih berusia 16 tahun. "Dia tidak beraksi sendirian, melainkan bersama dua orang komplotan lainnya," katanya di Surabaya, Senin, 5 Februari 2018, dilansir Antara.

Menurut Rudi, ketiga jambret itu kerap mengincar korban para pelajar. "Mereka bersama-sama mencari target sasaran dengan berboncengan tiga mengendarai sebuah sepeda motor," katanya.

Pada Jumat siang, 2 Februari 2018, komplotan jambret remaja itu seperti biasa "berpatroli" mencari sasaran dengan mengendarai sepeda motor berboncengan tiga.

Sasaran mereka lalu ditetapkan, yakni seorang pelajar SMP berinisial Rif (13). Warga Jalan Krembangan Buyut Buntu, Surabaya itu sedang berjalan kaki sendirian, pulang dari sekolah di Jalan Indrapura, Surabaya.

MS kemudian turun dari sepeda motor dan langsung memiting pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu. Sembari memiting, tangan MS merogoh saku korban dan berhasil mendapatkan telepon seluler.

 

 

Diteriaki Maling

Cegah Pencurian, Ponsel Akan Dilengkapi Fitur Anti-Maling
ilustrasi pencurian ponsel (Gizmodo)

Sebelum MS sempat membawa lari telepon seluler hasil rampasannya, korban reflek berteriak maling, sehingga mengundang orang-orang di sekitarnya untuk datang membantu.

Dua rekan MS yang sejak semula menunggu di atas sepeda motor segera tancap gas menghindari amarah massa. Akibatnya, massa pun langsung menyerbu MS hingga babak belur.

Polisi segera datang meredam emosi warga, sehingga nyawa MS terselamatkan. "Meskipun masih berusia 16 tahun, pelaku MS berperan sebagai eksekutor dalam aksi penjambretan ini," ucap Rudi.

Polisi telah mengantongi identitas dua jambret lain dalam komplotan MS yang telah melarikan diri.

"Dua pelaku lainnya yang melarikan diri masing-masing berinisial AD dan RZ, saat ini masih sedang kami kejar. Kami juga sedang kembangkan penyelidikan untuk mencari tahu komplotan ini telah beraksi di mana saja," katanya.

Rudi menambahkan, terhadap MS, karena masih di bawah umur, sudah ditangani sesuai perundang-undangan yang berlaku, di antaranya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan khusus anak.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya