Yogyakarta - Bentuk puncak dari Candi Borobudur yang ada di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, hingga kini masih menimbulkan pertanyaan. Hal itu berkaitan dengan keberadaan struktur chattra atau patung yang kemungkinan besar terletak di atas stupa induk.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta agar chattra dapat dipasang kembali. Keberadaan chatrra Candi Borobudur ini pernah disusun coba oleh Van Erp di masa pemerintahan Hindia Belanda pada 1907-1911. Karena dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan keasliannya, Van Erp kembali membongkarnya sendiri.
Saat ini, komponen-komponen dari chattra susun tiga tersimpan di Balai Konservasi Borobudur. Bentuk asli dari chattra itu sendiri juga masih menjadi bahan perdebatan.
Advertisement
Di sisi lain, ada desakan dari umat Buddha untuk segera mengembalikan chattra ke tempatnya. Chattra diibaratkan sebagai gelombang elektromagnetik yang menghubungkan doa makhluk dengan Tuhannya.
Baca Juga
Mendikbud menargetkan chattra harus bisa kembali terpasang pada 2 Mei 2018.
"Untuk itu, koordinasi dengan tim ahli hingga akademisi terus dilakukan guna menentukan apakah memang chattra bisa kembali terpasang atau tidak," ucap Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemendikbud, Harry Widianto, dalam Forum Group Diskusi (FGD) Pemasangan Kembali chattra pada Stupa Induk Candi Borobudur, Jumat pekan pertama Februari lalu, dikutip KRJogja.com.
Baca berita menarik lainnya dari KRJogja.com di sini.
Â
Berapa Sisa Komponen Asli Puncak Borobudur?
Menurut Harry Widianto, dengan pemasangan chattra itu akan mengubah situasi. Baik masyarakat awam, akademisi, dan umat Buddha harus siap melihat perubahan Candi Borobudur.
"Ini juga menjadi tantangan. Harus ada kajian yang benar-benar kuat dan bisa dipertanggungjawabkan sebelum diputuskan apakah chattra akan dipasang kembali atau tidak," ia memaparkan.
Kepala Balai Konservasi Borobudur, Tri Hartono, menuturkan sebuah stupa itu terdiri dari beberapa struktur. Mulai dari bawah yang berbentuk melingkar, tengah kotak, dan atas chattra. Di sisi lain untuk puncak dari Candi Borobudur sendiri juga masih menjadi perdebatan.
Saat diteliti, ternyata komponen asli dari chattra hanya tersisa 20 persen. Berdasarkan catatan yang ada itulah disimpulkan bahwa chattra belum layak dipugar. Sebuah chattra itu terdiri dari 15 lapis. Saat ini, ada tujuh lapis yang tidak bisa ditemukan.
"Di sisi lain Candi Borobudur ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Disebutkan, setiap proses pelestarian harus ada kajian. Dari kajian akan bisa disimpulkan apakah sebuah cagar budaya itu bisa dipugar atau tidak," ujarnya.
Jika dipaksakan dipasang dan ternyata terjadi kerusakan, ancaman undang-undang sudah mengintai. Termasuk, bagi pekerja yang paham tentang arkeologi sekali pun, sehingga harus hati-hati.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement