Status KLB Keracunan Miras Oplosan di Bandung Resmi Berakhir

Secara total, jumlah korban meninggal di Kabupaten Bandung menjadi 44. Tiga di antaranya meninggal di RSUD Majalaya 3 dan 7 di RS AMC Cileunyi.

oleh huyogo simbolon diperbarui 16 Apr 2018, 12:05 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 12:05 WIB
Siapa Pemasok Bahan Miras Oplosan Maut di Cicalengka?
Lokasi perawatan korban menenggak miras oplosan di Cicalenga. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Status kejadian luar biasa (KLB) keracunan minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka dan sekitarnya yang merenggut puluhan nyawa, resmi dicabut sejak Kamis (12/4/2018).

“Kita anggap ini tanggap darurat. Artinya, status sudah dicabut sejak Kamis (12/4) kemarin atau seminggu sejak kejadian,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Achmad Kustijadi, Senin (16/4/2018).

Sehingga dengan dicabutnya status KLB pelayanan rumah sakit kembali normal. “Sudah normal lagi,” ujarnya.

Secara total, jumlah korban meninggal di Kabupaten Bandung menjadi 44. Tiga orang di antaranya meninggal di RSUD Majalaya  dan tujuh orang meninggal di RS AMC Cileunyi.

“Di RSUD Majalaya mencapai 32 orang dan RS AMC ada 30 orang jadi total pasien mencapai 307 orang,” jelas Achmad.

Terpisah, Direktur Utama RSUD Cicalengka Yani Sumpena mengatakan, sejak 6 hingga 13 April 2018, ada 34 orang meninggal akibat miras oplosan. Pihaknya mencatat ada 247 pasien terduga karena miras oplosan.

"Sekarang ini sudah tidak ada pasien (intoksikasi alkohol) yang berkunjung lagi ke sini. Sudah 3-4 hari berkurang sekarang malah sudah tidak ada," kata Yani.

Dari seluruh pasien yang mendapatkan perawatan, 201 di antaranya sudah pulang. Ratusan pasien tersebut berasal dari beberapa kecamatan, seperti Cicalengka, Nagreg, Rancaekek, Cimanggung (Sumedang), Kabupaten Garut, dan Cisaranten. Rentang usia mulai dari 15-46 tahun.

"Kita menyebutnya tanggap darurat (miras oplosan) sudah selesai, selebihnya normal lagi siaga 24 jam," jelas dia.

Polisi Terus Memburu Pelaku

Minola
Polisi Geledah Rumah Pembuat Miras Oplosan di Cicalengka. Foto: (Huyugo Simbolon/Liputan6.com)

Sebelumnya, Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan jumlah korban yang tewas akibat minuman keras atau miras oplosan maut di wilayah hukumnya hingga saat ini mencapai 61 orang.

"Salah satu hal lain yang berkaitan dengan narkotika itu adalah miras dan hingga saat ini korban meninggal dunia akibat miras oplosan di Jawa Barat bertambah, menjadi 61 orang. Itu hampir dua peleton," ucap Agung.

Polda Jabar, menurut dia, terus memburu para produsen dan penjual miras oplosan maut karena dampak yang diakibatkan oleh minuman tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.

"Kita terus kejar mereka, kita akan kembangkan terus nanti kalau sudah dapat tersangkanya kita bisa kembangkan lagi, kita lihat nanti," kata dia.

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya