Hasil Cek Kelaikan Bus di Terminal Bandung

Pengecekan bus-bus di Bandung mulai dilakukan. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan saat mudik lebaran mendatang.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Mei 2018, 22:00 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2018, 22:00 WIB
Petugas Dishub Kota Bandung sedang memeriksa nomor rangka bus di terminal Leuwipanjang Bandung, Selasa (22/5/2018)
Petugas Dishub Kota Bandung sedang memeriksa nomor rangka bus di terminal Leuwipanjang Bandung, Selasa (22/5/2018)

Liputan6.com, Bandung Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan pengecekan kelaikan atau ramp check armada bus yang beroperasi di Terminal Leuwipanjang Bandung. Pengecekan dilakukan untuk menekan angka kecelakaan saat mudik lebaran mendatang.

Hasilnya, dari 16 bus yang diperiksa, terdapat enam bus yang tidak layak pakai. Keenam bus tersebut dinilai tak layak pakai karena surat tidak lengkap dan permasalahan kondisi kendaraan.

"Ada sekitar 12 item yang kami periksa secara manual. Kalau untuk laik jalan itu harus pakai alat, jadi kita periksa persyaratan teknis saja seperti body, lampu nyala atau tidak dan sebagainya," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, Selasa, 22 Mei 2018.

Asep mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan meliputi, pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi kendaraan. 

Sebelumnya dilakukan juga pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji. Setelah itu pemeriksaan secara visual. Pemeriksaan ini untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik. 

“Ini semua untuk memberikan kenyamanan bagi pengendara maupun penumpang ketika melakukan perjalanan,” ujarnya. 

Asep menerangkan, uji kelaikan berkala biasanya dilakukan enam bulan sekali. Setelah memenuhi, barulah bus-bus boleh beroperasi. Namun, selama beroperasi kendaraan juga tetap harus diperiksa untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang.

Siap Berikan Sanksi Tegas

Petugas Dishub Kota Bandung memeriksa surat-surat kendaraan di Terminal Leuwipanjang, Selasa (22/52018)
Petugas Dishub Kota Bandung memeriksa surat-surat kendaraan di Terminal Leuwipanjang, Selasa (22/52018)

Sebanyak 16 unit bus baik AKDP dan AKAP yang diperiksa, enam di antaranya dikeluarkan dari terminal. Bus-bus tersebut diperingatkan untuk memenuhi aturan mulai dari masalah lampu, tempat duduk, klakson dan buku uji kelaikan kendaraan.

"Enam ini bisa diperbaiki. Kita berikan teguran dulu agar kekurangannya diperbaiki," tutur Asep.

Asep mengungkapkan, pengecekan kelaikan kendaraan dilakukan seminggu sekali. Pada Ramadan ini, Dishub menggelar pemeriksaan di setiap terminal. Di samping itu, Dishub Kota Bandung juga memeriksa bus yang ada di pul seperti pul Holiday, Pakar Utama dan Mega Trans.

Jika masih ada supir yang membandel dengan tidak memenuhi aturan, pihaknya tak akan segan untuk melakukan tindakan tegas.

"Kalau nanti diperiksa lagi masih ada yang nakal, akan kita kandangkan," ujarnya.

Selain itu, jelang Lebaran Dishub Kota Bandung juga akan melakukan koordinasi dengan Dishub Jabar dan kepolisian dalam melakukan pemeriksaan gabungan.

"Nanti tim gabungan akan mulai dari H-7 dan H+7. Kami siap memberikan pelayanan terhadap penumpang agar memberikan kenyamanan," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya