Liputan6.com, Garut - Meninggalnya FNM (12), siswa kelas VI SDN Cikandang 1 Cikajang, Garut, Jawa Barat, di tangan HKM, rekan sekelasnya dalam duel maut selepas sekolah beberapa waktu lalu, mengundang perhatian banyak pihak.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto mengatakan, peristiwa itu murni musibah kecelakaan tanpa ada kesengajaan, sehingga tidak perlu diperbesar menjadi sesuatu yang luar biasa.
"Jadi tidak ada yang namanya gladiator anak atau duel maut siswa SD," ujarnya setelah berkonsultasi dengan jajaran polres Garut, di Mapolres Garut, Kamis (26/7/2018).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, kedua anak, korban dan pelaku merupakan sahabat. Keduanya juga dikenal sebagai siswa berkelakuan baik di sekolahnya. Bahkan, HKM, pelaku tunggal dalam musibah itu dikenal sebagai anak santun di mata rekan-rekannya. "Anaknya senang sepak bola, bahkan ingin memperkuat Persigar (Persatuan Sepakbola Garut)," kata dia.
Dengan kejadian itu, ia berharap semua pihak menahan diri dan kembali memberikan kepercayaan kepada pelaku untuk melanjutkan sekolah sebagaimana layaknya pelajar. "Mohon jangan tergelincir ke kriminal betul hanya karena salah penanganan," kata dia.
Saat ditanya mengenai penggunaan senjata tajam jenis gunting di sekolah, Kak Seto menyatakan tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan sekolah terhadap seluruh siswa didiknya. "Gunting kan sesuatu hal normal dalam prakarya, kecuali kalau ada golok, cangkul, baru itu kita curiga," kata dia.
Selain itu, lembaganya berharap semua pihak menghormati proses penyelesaian terbaik terhadap kedua belah pihak yang tengah dilakukan Polres Garut saat ini. "Kami mohon dengan hormat agar anak itu (pelaku) tetap ada di keluarga, jangan dimasukkan ke bapas, tidak di panti (tapi dikembalikan kepada orangtua), masa depan anak itu masih panjang," kata dia.
Pelaku Dianjurkan Pindah Sekolah
Untuk menghindari gunjingan, cibiran, dan praktik perisakan yang bakal diterima pelaku, lembaganya menyarankan kepada orangtua atau pemerintah setempat, mencarikan lembaga pendidikan lain selain sekolah yang selama ini tempat pelaku menimba ilmu.
"Untuk memperkuat mentalnya di sekolah baru, jadi menurut kami lebih dianjurkan pindah," ujar dia memohon.
Dengan status sebagai kota ramah anak yang baru saja diraih Pemkab Garut, lembaganya berharap penyelesaian kasus ini bisa segera ditangani dengan baik semua pihak. Kak Seto pun sempat menyampaikan kondisi HKM saat ini. "Anaknya baik, cuma memang (dengan kasus ini) agak tertekan sedikit," kata dia.
Hal itu dikuatkan dengan beberapa jawaban yang konsisten, dari beberapa pertanyaan yang disampaikan dirinya terhadap pelaku. "Saya tanya sambil bercanda, mau jadi pemain bola, polisi, dia tetap jadi pemain bola, kita dukung siapa tahu bisa ke MU," kata dia sambil berkelekar di depan wartawan.
Penyelidikan Perkara Dihentikan
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menambahkan, hasil penyelidikan sementara yang diikuti koordinasi dengan tokoh masyarakat dan lembaga negara terkait, menyatakan jika lembaganya tidak akan melanjutkan proses perkara tersebut.
"Hari ini kami akan membuat keterangan diverifikasi kepada Pengadilan Negeri Garut, sehingga tidak ada lanjutan," ujarnya.
Dengan upaya itu, maka pelaku tetap bisa diserahkan kepada orangtuanya, meskipun tetap dalam pantauan lembaga kepolisian. "Status anak tidak tersangka, perbuatan ini bukan disengaja, namun hanya membela diri," kata dia.
Selain itu, pihak orangtua pelaku bisa bernafas lega jika status anaknya bisa dikembalikan kepada mereka, namun dengan catatan harus diperhatikan lebih baik, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. "Kita harapkan anak kembali normal tanpa tekanan," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement