Soal Tol Bawen-Yogyakarta, Sikap DPRD Jateng Berubah Drastis

Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi menyatakan DPRD Jateng tidak menolak proyek pembangunan tol Bawen-Yogyakarta.

diperbarui 18 Okt 2018, 14:01 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 14:01 WIB
Pemandangan di tol Bawen-Salatiga. (Dok Kementerian PUPR)
Pemandangan di tol Bawen-Salatiga. (Dok Kementerian PUPR)

Jawa Tengah - Sempat menolak proyek jalan tol Bawen-Yogyakarta, sikap DPRD Jateng akhirnya berubah drastis. Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi, melalui keterangan resminya tertanggal Rabu (17/10/2018), justru menyatakan bahwa DPRD Jateng tidak menolak proyek yang masuk dalam Perpres 58/2017 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

DPRD Jateng sebagai bagian internal Pemprov Jateng yang merupakan daerah otonom sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah tidak menolak proyek tol Bawen-Yogyakarta.

"DPRD Jateng melalui Pansus RTRW hanya belum mencantumkan proyek tersebut dalam Perda RTRW," ujar Rukma, seperti dikutip laman Solopos.

Rukma menyebutkan belum dimasukkannya proyek tol Bawen-Jogja sepanjang 71 km itu lebih dikarenakan belum cukupnya masukan yang diperoleh saat penetapan Perda RTRW.

DPRD Jateng ingin mengajak eksekutif untuk bersama mengkaji lebih dalam proyek tol Bawen-Yogyakarta supaya diperoleh kesamaan persepsi dan visi yang menjadi dasar pertimbangan.

"Kajian bersama yang transparan dan akuntabel, akan sangat memudahkan pengambilan keputusan yang tepat," ungkap politikus PDIP itu.

Rukma menambahkan Jateng saat ini masih membutuhkan pembangunan infrastruktur, termasuk tol. Ia menilai tol sangat penting bagi mobilitas warga dan angkutan logistik di Jateng.

"Kami mengajak semua pihak untuk menunggu proses lebih lanjut dari Raperda RTRW yang saat ini sedang dimintakan persetujuan Kemendagri. Masih ada ruang untuk konsultasi bagi penyempurnaan perda agar selaras dengan peraturan lain yang ada," imbuhnya.

Apa yang dikatakan Rukma ini berbeda dengan yang disampaikan Ketua Pansus Perda RTRW, Abdul Azis, seusai Rapat Paripurna Raperda RTRW di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kota Semarang, Senin (15/10/2018). Saat itu, Azis menyatakan pihaknya menolak pembangunan tol Bawen-Yogyakarta.

Alasan penolakan tak lain karena proyek tol Bawen-Yogyakarta terkesan menghambur-hamburkan dana dan juga akan mengurangi lahan produktif pertanian Jateng. Selain itu, Pemerintah Jateng lebih memilih fokus dalam mengembangkan program transportasi massa, yakni rel kereta api, dibanding membangun jalan tol.

"Ada beberapa pertimbangan objektif kenapa kami menolak pembangunan tol Bawen-Jogja," ujar Abdul Azis menambahkan.

Baca juga berita lainnya di Solopos.com.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya